
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama M Fuad Nasar, mendorong perbankan dan lembaga keuangan syariah menghindarkan masyarakat dari praktik ekonomi rente yang semakin menjerumuskan mereka ke dalam jurang kesengsaraan.
“Praktik rentenir akan lenyap jika umat Islam mengembangkan institusi keuangan antiriba secara masif, umat Islam tidak akan terjerat rentenir bila semangat tolong menolong terpelihara dengan baik,” papar Fuad dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4).
Institusi keuangan syariah tidak boleh kalah dari organisasi atau yayasan sosial agama lain yang peduli dalam membantu melunasi utang orang miskin dari jerat rentenir serta membantu modal usaha.
“Umat Islam harus menyadari fardhu kifayah di bidang ekonomi, yakni menjauhi umat dari praktik ekonomi rente yang membuat mereka semakin kesulitan,” imbuhnya.
Salah satu senjata umat untuk melawan ekonomi rente adalah melalui zakat. Karena itu, segenap lembaga zakat diharapkan selalu mempermudah prosedur layanan mustahik agar umat terhindar dari jerat rentenir.
“Prioritas pendistribusian dan pendayagunaan zakat ialah untuk orang yang benar-benar perlu dibantu, agar mereka masih bisa menahan diri daripada mengemis,” tutupnya.
Related Posts
CIMB Niaga Syariah fasilitasi pembelian hewan kurban melalui OCTO Mobile
RUPSLB Bank Sinarmas setujui pemisahan unit usaha syariah
Aladin Bank targetkan memperluas pangsa pasar di 2022
CIMB Niaga Syariah kolaborasi dengan PW Muhammadiyah Sulsel
Kemenkeu tunjuk LKMS Mahirah Muamalah sebagai penyalur pembiayaan ultra mikro
No Responses