Sejahterakan nelayan lobster, Bank NTB Syariah teken MoU dengan GPLI

Bank NTB Syariah dan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI), melakukan penandatangan MoU untuk membatu dan mensejahterakan para nelayan lobster di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gubernur NTB Zulkieflimansyah, menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerja sama tersebut, di ruang kerjanya, Rabu (9/6).

Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo menjelaskan, bahwa MoU ini merupakan inisiasi dan kerja sama NTB dan GPLI.

“Kami akan membantu dari segi pembiayaanya,” kata Kukuh seperti dilansir ntbprov.go.id.

Dijelaskannya, untuk pembiayaan, satu nelayan yang memiliki usaha budi daya memerlukan pendanaan sekitar Rp50 juta- Rp80 juta, dengan bibit 1.000-2.000 ekor.

Dalam satu Kelompok Usaha Bersama (KUB) ada 10 orang, akan diberikan 4-6 karamba, di mana dalam satu karamba isinya sekitar 250 ekor lobster ukuran 30 gram.

“Nelayan akan memelihara selama enam bulan, hingga memiliki berat 200-250 gram, siap untuk dipanen,” jelasnya.

Menindaklanjuti MoU ini, Kukuh juga mengatakan, Pemprov NTB bersama dengan GPLI ini juga akan menyediakan lokasi-lokasi yang cocok untuk budi daya lobster di NTB.

“Salah satu lokasi yang saat ini dikembangkan ada di Telong Elong Lombok Timur,” katanya.

Kalau untuk lokasi ini, yang sudah di uji coba sekitar 100 karamba. Lokasi lain di NTB yang memenuhi syarat akan dibudidayakan lobster juga.

“Bila ada masyarakat yang ingin mengetahui tentang pembiayaan ini, langsung kunjungi Bank NTB Syariah se-NTB,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua GPLI Gunawan, mengatakan bahwa tugas pihaknya melakukan pembinaan dan pendidikan bagi nelayan lobster.

“Kami akan didik mereka, melakukan pendampingan termasuk menyediakan pakan hingga pemasarannya,” Gunawan

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses