OJK perkuat pengawasan berbasis teknologi informasi untuk BPRS

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan aplikasi OJK-BOX atau OBOX untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai upaya menerapkan pengawasan berbasis teknologi informasi (suptech/supervisory technology) untuk meningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi OJK. 

Peresmian OBOX untuk BPRS dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual di Jakarta, Selasa (2/11).

“Aplikasi OBOX untuk BPRS ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian data, pelaksanaan kegiatan pemeriksaan (onsite) oleh pengawas, serta meningkatkan risk awareness bagi BPRS sehingga dapat mengidentifikasi potensi permasalahan secara lebih dini,” kata Nurhaida, seperti dilansir dari ojk.go.id.

Sementara Heru Kristiyana menjelaskan, melalui aplikasi OBOX ini, OJK dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan yang selama ini rutin dilakukan di antaranya dengan pengurangan waktu pemeriksaan di bank (on-site examination) tanpa mengurangi kualitas hasil pemeriksaan berkat data dan informasi yang dapat diakses melalui OBOX BPRS.

Implementasi OBOX pada BPRS dilakukan melalui dua fase. Pada fase pertama, telah dilakukan Pilot Project kepada beberapa BPRS yang merepresentasikan keterwakilan BPRS di seluruh wilayah Indonesia selama Agustus 2021. Selanjutnya, implementasi fase kedua mencakup seluruh BPRS yang dimulai pada November 2021.

Pengembangan dan implementasi OBOX BPRS merupakan salah satu langkah OJK dalam pengawasan bank berbasis teknologi. Sebelumnya pada 2019, OBOX telah diimplementasikan pada pengawasan bank umum.

Selain aplikasi OBOX, pengawasan sektor perbankan ke depannya juga akan didukung dengan serangkaian program pengembangan lainnya yang telah tertuang dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, yaitu pemanfaatan big data analytics dan artificial intelligence yang memungkinkan adanya output data yang bersifat diagnosticpredictive dan prescriptive yang mampu menghasilkan otomasi indikasi kerentanan awal.

Dengan dukungan pemanfaatan teknologi, diharapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya, akan semakin efektif dan efisien sehingga semakin memperkuat industri jasa keuangan yang kuat, stabil, dan berdaya saing tinggi.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses