
Seiring dengan perkembangan teknologi digital akhir-akhir ini, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) telah menandatangani MoU dengan penyedia platform digital yang memiliki visi dan misi yang sama dengan perseroan.
Hal itu dilakukan untuk membantu mengembangkan sektor UMK melalui teknologi digital. Perseroan akan berpartisipasi melalui pemberdayaan value-chain kepada sektor UMK secara digital. Terutama pemberian
pembiayaan produktif kepada warung tradisional melalui mekanisme value-chain yang memungkinkan terjadinya peningkatan daya saing sektor tersebut dengan memperlebar akses warung tradisional kepada pedagang besar ataupun produsen.
“Seiring dengan inisiatif tersebut, perseroan telah melakukan berbagai pembenahan internal untuk mendukung terwujudnya kerja sama dengan beberapa penyedia platform digital terutama persiapan di sisi IT perseroan dan sudah memasukkan rencana digital banking ke dalam rencana bisnis bank di 2021,” papar perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (12/4)
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir ini PNBS telah melakukan pembenahan internal untuk memperbaiki kinerja keuangan dengan fokus kepada segmen wholesale (komersial dan korporasi). Upaya yang dilakukan tersebut telah menunjukkan hasil positif dimana sejak akhir 2020, perseroan telah berhasil membukukan laba sebelum pajak di luar kontribusi dari recovery pembiayaan.
Perseroan juga berhasil menurunkan biaya dana secara signifikan mulai kuartal keempat tahun 2020 dan terus berlanjut hingga 2021 ini. Dukungan penuh dari pemegang saham pengendali telah memungkinkan perseroan memperbaiki kinerja keuangannya secara cepat.
Bertepatan dengan ulang tahun ke 11 pada 2 Desember 2020, Perseroan mencanangkan 2021 ini sebagai tahun kolaborasi dan sinergi. Perseroan akan terus melakukan kolaborasi dengan pihak ketiga lainnya untuk mendukung pertumbuhan kedepan.
Saat ini kolaborasi yang sedang dijajaki adalah untuk mendukung sektor ritel dimana didalamnya termasuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui produk multi jasa. Perseroan telah merintis pemberian pembiayaan kepada sektor UMK ini melalui community-based financing sejak 2019.
“Namun akibat Pandemi Covid-19, upaya tersebut sempat terhenti. Pandemi Covid-19 juga telah mengubah kondisi perekonomian Indonesia dan memberikan dampak negatif kepada sektor UMKM. Namun, sekitar 64 juta UMKM yang ada di Indonesia harus terus didukung oleh sektor finansial dan kini dengan adanya peluang untuk berkolaborasi dengan pihak lain, Perseroan semakin memantapkan langkah untuk berpartisipasi dalam memberikan dukungan yang bersifat produktif kepada sektor ini,” kata manajemen PNBS dalam keterangannya lagi.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
Tarik tunai tanpa kartu Bank Muamalat sudah bisa di Indomaret
Bank Muamalat dan Muamalat Institute gelar program CSR
BI ubah pemenuhan giro wajib minimum bagi bank syariah dan UUS
Volume transaksi pengelolaan kas Bank Muamalat tumbuh dua digit
CIMB Niaga Syariah kerja sama pembiayaan syariah dengan UNUSA
No Responses