
PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) menjelaskan, kinerja keuangan perseroan secara fundamental sangat baik, didukung dengan rasio permodalan (CAR) yang baik. Untuk itu, perseroan mengapresiasi langkah regulator dalam
pengelompokan bank terbaru melalui modal inti (KBMI) untuk menjaga kestabilan perbankan Indonesia.
“Insya Allah dengan modal inti perseroan di atas Rp6 triliun, maka perseroan sudah masuk ke level berikutnya saat POJK tersebut efektif. Jadi saat ini perseroan belum memiliki rencana melakukan right issue,” kata manajemen perseroan dalam risalah paparan publik yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Jumat (10/9).
Mengacu pada POJK Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam beleid anyar tersebut, diatur antara lain peningkatan secara bertahap permodalan bank umum, termasuk bank berbadan hukum Indonesia (BHI), bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dan kantor cabang luar negeri, yakni pemenuhan Modal Inti minimum dan CEMA minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
POJK ini juga membagi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) menjadi empat. Pertama, KBMI I untuk bank dengan modal inti sampai dengan Rp6 triliun. Kedua, KBMI II untuk bank dengan modal intinya lebih dari Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun. Ketiga, KBMI III untuk bank dengan modal inti sebesar Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun. Keempat, KBMI IV untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.
Manajemen perseroan juga menjelaskan pada 2020, telah membukukan pencadangan sampai 9% untuk mencover potensi risiko kerugian atau restrukturisasi yang terjadi. Perseroan juga terus mengamati kondisi yang terjadi, sehingga sejak posisi Juni 2021 sudah mulai memperkuat kembali pencadangan untuk mengantisipasi second wave.
“Perseroan berkomitmen memastikan kecukupan pencadangan akan dilakukan dengan baik di 2021 untuk mencover resiko yang ditimbulkan. Perseroan melihat adanya perbedaan antara kondisi PSBB tahun lalu dan PPKM tahun ini. Pada tahun lalu dengan pembatasan yang sangat ketat, maka portofolio perseroan sangat terdampak, tapi untuk PPKM tahun ini berkat inisiatif pemerintah yang sangat balance antara sosial dengan ekonomi, tentu dampaknya tidak seburuk dari kondisi tahun lalu,” kata perseroan.
Diinformasikan hasil pencapaian atas kinerja keuangan perseroan posisi 30 Juni 2021 melalui ringkasan kinerja keuangan, di mana perseroan telah mencatatkan jumlah aset Rp17,4 triliun (tumbuh 14% dari tahun lalu) dengan laba bersih Rp770 miliar (naik 89% dari tahun lalu), dan jumlah ekuitas di Rp6,3 triliun (tumbuh 18% dari tahun lalu).
Pembiayaan perseroan masih fokus kepada pembiayaan nasabah perempuan dan telah mencapai Rp10 triliun (tumbuh 15% dari tahun lalu) dan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp10,6 triliun (tumbuh 12% dari tahun lalu), dan nilai NPF terjaga di 2,4%. Paparan kinerja atas pertumbuhan rasio keuangan perseroan, adalah CAR yang terjaga di 52%, ROE 26,1%, dan ROA 11,6%.
Per posisi Mei 2021, maka berdasarkan data dari statistik perbankan Indonesia, kinerja perseroan dipandang masih respectable, baik dengan bank umum konvensional maupun bank umum syariah.
Related Posts
BI ubah pemenuhan giro wajib minimum bagi bank syariah dan UUS
Volume transaksi pengelolaan kas Bank Muamalat tumbuh dua digit
CIMB Niaga Syariah kerja sama pembiayaan syariah dengan UNUSA
Laba bersih BCA Syariah tumbuh 34,5% di 2022
Bank Muamalat raih penghargaan penyedia layanan pembayaran zakat terbaik
No Responses