
Manajemen PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. (BANK) secara resmi mengumumkan perubahan nama bank yang semula bernama PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk menjadi PT Bank Aladin Syariah Tbk.
Manajemen menjelaskan, perubahan nama itu berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk pada 7 April 2021.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pun telah menyetujui perubahan nama itu dengan mengeluarkan keputusan Nomor: AHU-0021937.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 12 April 2021 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk.
Di sisi lain, OJK juga telah menyetujui berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-42/PB.1/2021 Tanggal 3 Juni 2021 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT
Bank Aladin Syariah Tbk
Begitu juga berdasarkan surat Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Nomor S-124/PB.101/2021
Tanggal 3 Juni 2021 Terkait Permohonan Penetapan Penggunaan Izin Usaha Bank dengan Nama Baru.
“Tidak ada dampak atas kejadian dan informasi fakta material sehingga kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa,” kata manajemen perusahaan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (7/6).
Related Posts
BI ubah pemenuhan giro wajib minimum bagi bank syariah dan UUS
Volume transaksi pengelolaan kas Bank Muamalat tumbuh dua digit
CIMB Niaga Syariah kerja sama pembiayaan syariah dengan UNUSA
Laba bersih BCA Syariah tumbuh 34,5% di 2022
Bank Muamalat raih penghargaan penyedia layanan pembayaran zakat terbaik
No Responses