
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengharapkan agar mempercepat pertumbuhan fintech syariah melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Wapres juga menyebutkan, peluang pasar populasi muslim indonesia perlu digali termasuk dalam pelayanan penyaluran dana sosial syariah.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021, hanya terdapat tujuh unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar.
“Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun,” papar Wapres seperti dilansir dari kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pengembangan fintech berbasis syariah dimaksudkan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Makanya, dia meminta agar seluruh pemangku kebijakan khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi fintech berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif.
Upaya-upaya ini tidak lain untuk menyambut perkembangan fintech di masa depan. Wapres juga mengutip proyeksi Kementerian Perdagangan (Kemendag), bahwa sektor keuangan digital akan tumbuh delapan kali lipat di 2030, dari sekitar Rp600 triliun menjadi Rp4.500 triliun.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya ikut menyampaikan bahwa potensi fintech syariah di Indonesia masih sangat terbuka.
“Indonesia menempati urutan kelima pangsa pasar terbesar fintech syariah di dunia. Data dari Investree, pengguna didominasi oleh milenial. Artinya struktur penduduk usia muda lebih meminati fintech syariah. Ke depan, kami terus melakukan kampanye yang menyasar pengguna potensial fintech syariah,” beber Ronald, seperti dilansir dari ojk.go.id.
Namun, Ronald juga menangkap perhatian khusus dari Wapres Ma’ruf Amin mengenai masih minimnya fintech syariah yang legal. “Komitmen kami di AFSI adalah agar anggota terus mendorong inovasi tetapi tidak lupa untuk patuh terhadap ketentuan yang ada,” sambung Ronald.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
Inklusi keuangan syariah di Palangka Raya menyasar ke majelis taklim
OJK beri izin usaha perusahaan pergadaian syariah PT Gadai Syariah Berkat Bersama
Peluang dapatkan penghasilan tambahan, AMITRA beri peluang individu jadi rekanan
Sandiaga Uno ajak pelaku usaha memanfaatkan program AKSES
Lini bisnis syariah FIF catat pertumbuhan pembiayaan sebesar 368,42%
No Responses