
Berdiri sejak 27 Juni 2020, Shafiq memiliki bisnis model sebagai platform investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah. Hal ini guna menjawab keresahan serta kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggara investasi yang aman namun tidak ada pelanggaran syariah.
Pada Agustus 2021, Shafiq mendapatkan izin operasional dari OJK, yang juga menandakan bahwa Shafiq adalah penyelenggara SCF pertama dan SCF syariah pertama yang telah berizin serta diawasi DSN-MUI. Pada 2022, Shafiq menargetkan penyaluran pendanaan kepada UMKM sebesar Rp100 miliar.
Terpenuhinya pendanaan salah satu sukuk dengan nilai Rp7 miliar pada akhir Oktober 2022, menjadi penanda pencapaian target Rp100 miliar Shafiq. Penawaran sukuk tersebut berhasil menghimpun pendanaan dari 664 investor setelah listing di platform Shafiq selama 3 hari.
Co-Founder dan CEO Shafiq Kevin Syahrizal mengungkapkan, selama 2022 berjalan ini, perusahaan berhasil melakukan screening terhadap 25 pengusaha yang menerbitkan instrumen investasi di Shafiq dengan rincian yaitu, terdiri dari 48 penawaran sukuk serta satu penawaran saham.
Dari 48 penawaran sukuk tersebut, empat di antaranya memenuhi standar Sustainable Development Goals (SDGs). Dan satu saham yang ditawarkan pun juga memenuhi standar SDGs. Serta kedepannya, penawaran efek yang memenuhi standar SDGs ini bisa terus ditingkatkan.
“Kami menjadikan pencapaian Rp100 miliar ini sebagai pemacu agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi penerbit serta pemodal. Berbagai masukan serta saran akan menjadi “bahan bakar” untuk Shafiq supaya terus berkembang” Kevin menambahkan.
Peningkatan pengguna dari milenial dan Gen Z
Kabar baiknya bahwa saat ini terjadi peningkatan yang signifikan jumlah investor pasar modal dari kalangan para milenial dan gen Z. Serta menjamurnya tren gelombang hijrah dan salah satunya menginginkan
Hadirnya platform investasi syariah yang tidak hanya mengusung syariah sebagai jargon semata namun benar-benar menerapkan syariah sebagai faktor utama dalam bisnis.
Shafiq menjawab keresahan dan kebutuhan tersebut dengan menghadirkan platform alternatif investasi syariah berupa SCF Syariah Pertama yang berizin dan diawasi oleh OJK serta DSN-MUI. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi Shafiq untuk memberikan solusi investasi yang memiliki kredibilitas dari sisi Business dan Technology.
“Kami berharap dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan dengan menghadirkan platform investasi syariah yang mengedepankan kenyamanan serta keamanan bagi pengguna. Hingga saat ini Shafiq telah memiliki ribuan pengguna dan pemodal, khususnya para milenial dan gen Z.
Dan hal ini membuat Tim Bisnis Shafiq terus berusaha menghadirkan para penerbit yang terbaik, melalui due diligence yang ketat agar para pemodal bisa merasakan keuntungan dari investasi syariah yang lebih aman dan amanah. Serta para penerbit bisa menjalankan projectnya tanpa ada pelanggaran syariat dengan pendanaan melalui Shafiq,” kata Kevin.
Salah satu tantangan yang ingin dicapai selanjutnya adalah pengembangan aplikasi mobile untuk Android dan iOS. Kevin memaparkan bahwa saat ini pengguna dan pengakses Shafiq.id 95% berasal dari mobile. Shafiq ingin menjawab permintaan para pengguna dengan menghadirkan aplikasi yang memiliki user experience yang baik serta memberi kepuasan sehingga pengalaman berinvestasi menjadi luar biasa.
Related Posts
Inklusi keuangan syariah di Palangka Raya menyasar ke majelis taklim
OJK beri izin usaha perusahaan pergadaian syariah PT Gadai Syariah Berkat Bersama
Peluang dapatkan penghasilan tambahan, AMITRA beri peluang individu jadi rekanan
Sandiaga Uno ajak pelaku usaha memanfaatkan program AKSES
Lini bisnis syariah FIF catat pertumbuhan pembiayaan sebesar 368,42%
No Responses