KNEKS sebut perkembangan modal ventura syariah masih menghadapi tantangan

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Potensi ekonomi syariah di Indonesia sangatlah besar, hal itu terkonfirmasi berdasarkan review dari berbagai global institut, di mana Indonesia telah ditunjuk sebagai konsumen yang terbesar pertama dan kedua di berbagai tahun untuk sektor makanan dan kosmetik halal.

Untuk itu, dukungan terhadap pelaku usaha kecil, menengah dan rintisan menjadi penting. Industri keuangan syariah pun bisa didorong untuk memfasilitasi pembayaran dan pendanaan bagi para pelaku industri tersebut.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan, industri keuangan nonbank dapat menjadi sumber pendanaan bagi UMKM dan bisnis rintisan, di antaranya melalui skema modal ventura.

“Berbeda dengan perushaam konvensional, perusahaan modal ventura syariah menjalankan usaha berbasis equity financing dengan prinsip bagi hasil dan akad sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Aktivitas ini bisa menjadi alternatif bagi pembiayaan, penelitian, dan pengembangan usaha UMKM dan bisnis rintisan. Terutama yang begerak pada bisnis halal,” papar dia, dalam diskusi daring yang dipantau dari Youtube KNEKS, Kamis (21/10).

Meskipun demikian, dia mengakui perkembangan modal ventura syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Terlihat dari jumlah modal ventura syariah yang sampai akhir triwulan kedua 2021, jumlah pelaku modal ventura syariah di Indonesia baru memiliki enam pemain, dengan perincian empat perusahaan full fledge, dua unit usaha syariah. Ke enam perusahaan tersebut mempunyai aset sebesar Rp2,6 triliun.

Sehubungan hal tersebut, dia mengaku, diperlukan upaya terus menerus mendorong perkembangan modal ventura syariah. Terutamanya perannya sebagai alternatif pembiayaan nonbank yang sesuai dengan prinsip syariah bagi UMKM dan bisnis rintisan. Dukungan integrasi antara sisi supply dan demand perusahaan modal ventura syariah juga penting dilakukan.

“Tantangan selanjutnya yang dihadapi pengembangan modal ventura syariah adalah tingkat literasi keuangan syariah yang belum optimal. Berdasarkan data OJK,  indeks literasi keuangan syariah masih di angka sekitar 9%. Sedangkan indeks inklusi keuangan syariah juga tercatat sekitar 9%. Peningkatan literasi keuangan syariah perlu terus dilakukan, berkolaborasi dengan berbagai stakeholders untuk melakukan sosialisasi dan advokasi,” papar dia.

Sementara Deputi Direktur IKNB Syariah 2 OJK Trisman, menjelaskan, modal ventura adalah perusahaan yang sebetulnya syariah karena kegiatannya dan tujuannya mulia. Modal ventura syariah berikan pembiayaan kepada perusahaan pasangan usaha (PPU).

Trisman juga mengungkap masalah lain yang dihadapi modal ventura syariah dalam mengembangkan bisnisnya. Khususnya pada permodalan dan sumber pendanaan lebih banyak dari kreditur atau lembaga keuangan lainnya.

“Belum banyak yang berasal dari angle investor, yang dananya melimpah sehingga tidak batasi oleh termin dan waktu jatuh tempo sehingga bisa mengangkat bisnis startup,” kata dia.

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses