
Bendahara Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Putri Madarina menjelaskan, jumlah penyelenggara fintech syariah yang terdaftar di asosiasi dan Otoritas Jasa Keuangan sudah cukup banyak.
“Perinciannya 12 inovasi keuangan digital, 10 P2P lending, tiga digital payment, dan satu securities crowdfunding,” kata dia seperti dikutip dari kanal Youtube Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Kamis (25/11).
Angka transaksi fintech syariah diproyeksi mencapai US$128 miliar pada 2025 dengan tingkat pertumbuhan kumulatif tahunan (CAGR) 21%. Kendati begitu, Indonesia berada dalam posisi low growth, high conduciveness, dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia dan UEA yang saat ini berada dalam kategori leader (high growth, high conduciveness.
Khusus untuk fintech lending syariah, pertumbuhannya cukup signifikan, di mana pada 2020 tumbuh sebesar 50%. Padahal sepanjang 2020, marak Covid-19 dan pemerintah sedang fokus menanganinya. Itulah sebabnya, dirinya optimistis fintech lending masih memiliki peluang dan potensi yang luar biasa besarnya. Untuk itu, membutuhkan support dari berbagai kalangan untuk mengejar ketinggalan ini.
Dia mengaku, masih ada sejumlah tantangan dalam mengembangkan shariah securities crowdfunding. Mulai dari kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan bertransaksi via digital dan penerapan prinsip syariah, minimnya usaha yang sudah menerapkan prinsip syariah dalam menjalankan bisnis, serta rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat di Indonesia.
Kendati begitu, dia mengku, pemerintah dinilai sudah cukup mendukung perkembangan fintech syariah di Indonesia. Misalkan saja Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang berperan menyediakan video grafis dan modul pelatihan sehingga dapat digunakan semua pihak untuk membantu UKM dan masyarakat luas memahami terlebih dahulu social crowdfunding syariah, sehingga tidak selalu melihat imbal hasil tinggi namun juga mengetahui tingkat risiko usaha.
“Disamping itu, pemerintah mengatur regulasi dari segi bentuk usaha, model bisnis sampai dengan operasionalisasinya,” ucap dia.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
Peluang dapatkan penghasilan tambahan, AMITRA beri peluang individu jadi rekanan
Sandiaga Uno ajak pelaku usaha memanfaatkan program AKSES
Lini bisnis syariah FIF catat pertumbuhan pembiayaan sebesar 368,42%
Pernyataan Investree terkait operasional Investree Syariah
Kemenparekraf buka program AKSES, cek persyaratannya yah!
No Responses