
Sampai dengan 25 Agustus 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah sebanyak 116 penyelenggara. Di mana sepuluh di antaranya menerapkan sistem syariah.
Berikut sepuluh fintech peer-to-peer lending syariah yang terdaftar dan berizin di OJK:
1. Investree
2. Ammana.id
3. ALAMI
4. DANA SYARIAH
5. Duha SYARIAH
6. qazwa
7. KAPITALBOOST
8. PAPITUPI Syariah
9. Finteck Syariah
10. ETHIS
“Kehadiran fintech peer-to-peer lending syariah merupakan peluang strategis bagi industri keuangan syariah untuk memperluas layanan keuangan syariah dan memudahkan masyarakat mendapatkan akses pembiayaan berbasis syariah,” kata juru bicara OJK Sekar Putih Djarot, seperti dikutip dari Instagram OJK.
Djarot menjelaskan, fintech P2P lending syariah merupakan layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang mempertemukan atau menghubungkan pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan, dalam rangka melakukan akad pembiayaan dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.
Manfaat layanan fintech lending syariah, setidaknya ada dua, yaitu, bagi lender (pemberi dana), memberikan alternatif portofolio investasi berbasis syariah dan berkontribusi memajukan UMKM yang didanai fintech P2P lending syariah. Sedangkan bagi borrower (penerima dana), memberikan alternatif sumber permodalan yang cepat dengan imbal hasil kompetitif dan persyaratan yang lebih sederhana berbasis online.
Sesuai namanya maka fintech P2P lending syariah menerapkan akad atau perjanjian yang disepakati oleh pemberi maupun penerima pinjaman, sesuai prinsip syariah. Akad yang digunakan harus memenuhi keadilan (‘adl), keseimbangan (tawazun), kemaslahatan (maslahat), universal (alamiyah), serta tidak mengandung objek yang diharamkan, unsur riba, dan melanggar prinsip syariah.
“Fintech P2P lending syariah yang terdaftar dan berizin di OJK telah mendapatkan fatwa dari MUI, melalui fatwa DSN Nomor 117/DSM-MUI/II/2018,” jelas dia.
Related Posts
Peluang dapatkan penghasilan tambahan, AMITRA beri peluang individu jadi rekanan
Sandiaga Uno ajak pelaku usaha memanfaatkan program AKSES
Lini bisnis syariah FIF catat pertumbuhan pembiayaan sebesar 368,42%
Pernyataan Investree terkait operasional Investree Syariah
Kemenparekraf buka program AKSES, cek persyaratannya yah!
No Responses