
PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) berhasil mendapatkan kelebihan permintaan (oversubscribe) dari penawaran umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021. Dari penawaran tersebut, peerseroan mampu menghimpun total dana sukuk sebesar Rp750 Miliar.
Direktur Keuangan WIKA Ade Wahyu mengungkapkan, catatan ini menandakan masih tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja WIKA yang solid di tengah pandemi Covid-19 dan terus bertumbuh di masa yang akan datang.
“Dana yang didapat dari sukuk akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal,” jelas Ade Wahyu, dalam keterangan tertulisnya.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada investor yang telah percaya terhadap WIKA. Kepercayaan ini tentunya datang bersama ekspektasi yang tinggi dan merupakan komitmen WIKA untuk menjawab ekspektasi tersebut dengan kinerja yang baik,” tutup Ade Wahyu.
Seperti diketahui perseroan telah mencatatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp325,5 miliar, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai Rp91,5 miliar, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C senilai Rp333 miliar pada 8 September di Bursa Efek Indonesia.
Hasil pemeringkatan untuk sukuk mudharabah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) adalah idA(sy) (Single A Syariah).
Related Posts
OJK tetapkan saham Widiant Jaya Krenindo sebagai efek syariah
Saham PT Carsurin Tbk jadi efek syariah
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
No Responses