Sukuk korporasi PT Aneka Gas Industri Tbk dicatatkan di BEI pada 23 Desember 2021

PT Aneka Gas Industri Tbk

Bursa Efek Indonesia mengumumkan rencana pencatatan awal sukuk korporasi PT Aneka Gas Industri Tbk. (AGII) pada Kamis (23/12).

“Mulai 23 Desember 2021, akan dicatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021,” kata Bursa Efek Indonesia dalam keterangan resminya, Rabu (22/12).

Sukuk tersebut memiliki peringkat A- dari Fitch Rating Indonesia.

Sukuk Ijarah ini dijamin secara pari passu dengan jaminan aset tetap berupa tanah dan bangunan beserta sarana pelengkap lainnya yang melekat daripadanya yang dimiliki oleh PT Samator, yang akan diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama untuk sertifikat hak guna bangunan (“SHGB”) no. 9/nolokerto dan mesin-mesin dan peralatan yang dimiliki oleh Perseroan yang terletak di atas tanah SHGB no.9/nolokerto, yang akan diikat dengan
fidusia, yang keseluruhan nilainya minimal sebesar 50% dari nilai sisa imbalan ijarah.

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali sukuk ijarah dengan ketentuan pembelian kembali ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Di mana pelaksanaan pembelian kembali sukuk ijarah dilakukan melalui bursa efek atau di luar bursa efek dan baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses