
Zakat saham merupakan salah satu jenis zakat maal yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang memiliki saham, apabila saham dan keuntungannya telah mencapai nisab (85 gram emas) dan haul (1 tahun).
Pembayaran zakat saham dapat dibayarkan menggunakan saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Syariah Indonesia atau uang tunai.
Lantas seperti apa mekanisme membayar zakat saham? Berikut informasi yang disampaikan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilansir dari Instagram IDX Islamic.
Zakat saham
Nisab zakat sama dengan 85 gram emas. Di mana haul zakat selama satu tahun, dengan kadar zakat 2,5% dari nilai saham.
Cara menghitung zakat saham
Nilai rupiah zakat saham sama dengan 2,5% dikali dengan jumlah aset saham selama setahun.
Namun, dibayarkan dengan menggunakan saham, maka perhitungannya menjadi nilai zakat saham dalam lot saham sama dengan nilai rupiah zakat saham dibagi dengan hargas pasar per lembar dikali 100 lembar.
Untuk memudahkan pemahaman, berikut ilustrasi dari perhitungan zakat saham.
Bapak A selama satu tahun penuh memiliki total portofolio saham senilai Rp100 juta. Jika harga emas saat ini Rpp622.000/gram, maka nisab zakat senilai Rp52.870.000. Sehingga bapak A sudah wajib zakat karena sudah mencapai haul dan nisab.
Nilai rupiah zakat saham yang perlu bapak A tunaikan adalah sebesar 2,5%x100.000.000 = Rp2.500.000
Bapak A memiliki saham xxxx sebanyak 100 lot, di mana harga pasar/lembar sebesar Rp645. Maka, nilai zakat saham dalam lot saham yang harus dibayarkan adalah:
Rp2.500.000/Rp645x100 lembar = 38,75 lot saham atau dibulatkan menjadi 39 lot saham.
Sehingga bapak A harus memindahkan 39 lot sahamnya sebagai zakat saham melalui anggota bursa Syariah Online Trading System (SOTS).
Mekanisme zakat saham
investor membayar zakat saham melalui sekuritas SOTS. Kemudian sekuritas SOTS melakukan transfer saham kepada lembaga amil zakat dan kemudian menyalurkannya kepada penerima (asnaf) zakat.
Related Posts
OJK tetapkan saham Widiant Jaya Krenindo sebagai efek syariah
Saham PT Carsurin Tbk jadi efek syariah
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
No Responses