
PT Aneka Gas Industri Tbk. (AGII), berencana menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 senilai Rp150 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/11), sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo sukuk ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan pemegang sukuk ijarah.
Sukuk Ijarah ini ditawarkan kepada masyarakat dalam dua seri, sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp133 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp10,773 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A atau sebesar Rp81 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah sukuk ijarah. Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Seri B: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp17 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp1,55 miliar per tahun yang dihitung dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp91,5 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah sukuk ijarah. Seri B yang berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing seri akan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal emisi. Di mana pembayaran atas cicilan imbalan ijarah pertama akan dibayarkan pada 17 Maret 2022.
Pembayaran sisa imbalan ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari sisa imbalan ijarah yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo sukuk ijarah, yaitu pada 17 Desember 2024 untuk Seri A dan 17 Desember 2026 untuk Seri B.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk melunasi sisa imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 dan belanja modal, di antaranya untuk penambahan dan/atau peremajaan mesin dan peralatan, serta meningkatkan sarana dan prasarana distribusi, termasuk di antaranya tabung, tangki penyimpanan, isotank, lorry tank dan lainnya yang mendukung sistem distribusi oleh perseroan
Perseroan telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.
Perkiraan masa penawaran umum pada 10-14 Desember 2021, penjatahan pada 15 Desember. Kemudian, pengembalian uang pemesanan pada 17 Desember. Tanggal distribusi obligasi dan sukuk ijarah secara elektronik pada 17 Desember dan pencatatan di bursa pada 20 Desember.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
OJK tetapkan saham Widiant Jaya Krenindo sebagai efek syariah
Saham PT Carsurin Tbk jadi efek syariah
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
No Responses