PT Aneka Gas Industri Tbk akan menerbitkan sukuk ijarah sebesar Rp396 miliar

PT Aneka Gas Industri Tbk

PT Aneka Gas Industri Tbk. (AGII) akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp396 miliar.

Berdasarkan keterangan informasi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BE), sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo sukuk ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan pemegang sukuk ijarah.

Sukuk Ijarah ini ditawarkan kepada masyarakat dalam tiga seri, sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah

Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp118.800.000.000, dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp9.207.000.000 per tahun yang dihitung dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp77.500.000 per Rp1.000.000.000 per tahun dari jumlah sisa imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A yang berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah

Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp123.700.000.000, dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp11.009.300.000,per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp89.000.000 per Rp1.000.000.000, per tahun dari jumlah sisa imbalan. Ijarah Sukuk Ijarah Seri B yang berjangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah

Sukuk Ijarah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp153.500.000.000, dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp14.966.250.000,per tahun yang dihitung dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp97.500.000,per Rp1.000.000.000, per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C yang berjangka waktu tujuh tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Perseroan menyebutkan, cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing seri akan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal emisi. Di mana pembayaran atas cicilan imbalan ijarah pertama dibayarkan pada 5 Juli 2022. Pembayaran kembali sisa imbalan ijarah
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari sisa imbalan ijarah yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Ijarah yaitu pada 5 April 2025 untuk Seri A, 5 April 2027 untuk Seri B dan 5 April 2029 untuk Seri C

Tanggal efektif sukuk ijarah ini pada 5 Agustus 2020. Masa penawaran umum dilakukan pada 30 Maret-31 Maret 2022. Tanggal penjatahan pada 1 April 2022. Tanggal pengembalian uang pemesanan pada 5 April 2022. Sedangkan tanggal distribusi sukuk ijarah secara elektronik pada 5 April 2022, dengan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 6 April 2022.

“Perseroan berencana untuk menggunakan kombinasi dari kas internal perseroan, instrumen pasar modal, atau instrumen keuangan lainnya untuk pembayaran obligasi dan sukuk yang masih terutang,” tutur perseroan.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses