
Pemerintah telah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada 29 Juni 2021 untuk seri SPNS03122021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Berdasarkan rilis Kemenkeu diketahui kalau total penawaran yang masuk sebesar Rp48,68 triliun:
Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut:
Total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp12,5 triliun.
Related Posts
OJK tetapkan saham Widiant Jaya Krenindo sebagai efek syariah
Saham PT Carsurin Tbk jadi efek syariah
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
No Responses