Pasar modal syariah pada triwulan I-2021 mengalami peningkatan

Pasar Modal Syariah

Perkembangan produk pasar modal syariah selama periode triwulan I-2021 secara umum mengalami peningkatan jika dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan terjadi pada saham syariah, sukuk negara, dan reksa dana syariah baik dari sisi jumlah maupun nilai kapitalisasi pasar.

“Nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mengalami peningkatan, berbanding terbalik dengan nilai indeksnya yang menurun dibandingkan akhir tahun lalu. Selain itu, penurunan juga terjadi pada nilai kapitalisasi pasar dan nilai indeks Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70),” jelas OJK dalam laporan triwulan I-2021.

A. Saham syariah

OJK menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) periode II 2020 melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-63/D.04/2020 tentang Daftar Efek Syariah pada 23 November 2020, yang meliputi 436 efek jenis saham emiten dan perusahaan publik serta efek syariah lainnya. DES periode II 2020 berlaku sampai dengan diterbitkannya Daftar Efek Syariah periode I 2021.

Dari tanggal penetapan DES sampai dengan akhir triwulan I-2021. jumlah saham yang masuk dalam DES sebanyak 452, termasuk penambahan sebanyak 16 saham yang diperoleh dari hasil penelaahan DES insidentil bersamaan dengan efektifnya pernyataan pendaftaran emiten yang melakukan penawaran umum
perdana saham.

Mayoritas saham syariah berasal dari sektor industri barang konsumen nonprimer sebanyak 82 saham (18,14%), barang baku sebanyak 65 saham (14,38%), barang konsumen primer sebanyak 64 saham (14,16%), properti dan real estat sebanyak 52 saham (11,50%), dan 189 saham sektor-sektor lainnya masing-masing di bawah 10% 

B. Sukuk korporasi

Penerbitan sukuk korporasi selama triwulan I-2021 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Selama periode triwulan I-2021 terdapat penerbitan sebanyak delapan seri sukuk korporasi dengan total nilai penerbitan sebesar Rp1,76 triliun dan terdapat dua seri sukuk korporasi yang jatuh tempo dengan nilai Rp162 miliar selama periode tersebut.

Jumlah outstanding sukuk korporasi menjadi sebanyak 168 seri atau meningkat 3,70% dibandingkan dengan periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp31,95 triliun atau meningkat 5,26% (qtq). 

C. Reksa dana syariah 

Selama triwulan I-2021 terdapat tujuh reksa dana syariah efektif terbit serta tiga reksa dana syariah bubar. Reksa dana bubar tersebut dibubarkan karena memiliki NAB kurang dari Rp10 miliar dalam 120 hari bursa secara berturut-turut atau dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK.

Sampai dengan akhir Maret 2021, total reksa dana syariah yang beredar sebanyak 293. Jumlah ini meningkat 1,38% (qtq). Sedangkan, dari sisi NAB sebesar Rp79,44 triliun atau meningkat 6,82% (qtq). Proporsi jumlah dan NAB reksa dana syariah terhadap total industri reksa dana masing-masing mencapai 13,17% dari total 2.224 reksa dana dan 14,04% dari total NAB reksa dana sebesar Rp565,87 triliun.

D. Surat Berharga Syariah Negara 

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dapat disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga yang diterbitkan oleh negara berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas penyertaan terhadap aset SBSN baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Sampai dengan akhir triwulan I-2021, jumlah keseluruhan SBSN yang outstanding sebanyak 67 seri, menurun -1,47% (qtq). Dari sisi nilai sukuk negara outstanding mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp1.028,32 triliun atau meningkat sebesar 5,85% (qtq). 

E. Perkembangan jasa syariah di pasar modal 

Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal memerlukan jasa dari para pihak yang mempunyai pengalaman dan kompetensi yang cukup dari sisi penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam penerbitan efek tersebut.

Para pihak tersebut antara lain meliputi penjamin emisi efek, manajer investasi, bank kustodian, dan wali amanat

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses