
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS), berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa (13/10), perseroan menyebutkan mata acara rapat adalah perubahan susunan pengurus.
“Mata acara rapat perubahan susunan pengurus perseroan merupakan pemenuhan peraturan PBI No.11/3/PBI2009 tentang Bank Umum Syariah Jis PBI No.11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Anggaran Dasar Perseroan,” jelas manajemen perseroan.
Untuk diketahui, susunan anggota dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah PNBS pada saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Tantry Soetjipti S
Komisaris Independen: Omar Baginda Pane
Direksi
Direktur Utama: Bratha
Direktur: Budi Prakoso
Direktur: Shandra Noraya Laksmi
Dewan Pengawas Syariah
Ketua: Dr KH Ahmad Munif Suratmaputra
Anggota: Drs H Aminudin Yakub, MA
Related Posts
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
Hasil infaq investasi reksa dana I-Hajj Syariah Fund, Mirae Asset dan Insight Invesments Management umrahkan 7 orang
Muslim Life Fair dorong UMKM naik kelas lewat sukuk syariah
No Responses