
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP- 48/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Kedoya Adyaraya Tbk. sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-33/D.04/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Kedoya Adyaraya Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Company overview
PT Kedoya Adyaraya Tbk (“Perseroan”) didirikan pada 1990 dan mendirikan rumah sakit pertamanya yaitu RS Grha Kedoya, bertempat di Jalan Panjang Arteri pada 2009. Kemudian pada 2018 Perseroan mengakuisisi rumah sakit RS Grha MM2100 yang berada di Kawasan Industri MM2100, Cibitung Bekasi.
RS Grha Kedoya dioperasikan langsung oleh perseroan, merupakan rumah sakit umum swasta tipe B yang memperkerjakan sebanyak 26 dokter umum, 8 dokter gigi dan 127 dokter spesialis. Sementara RS Grha MM2100 dioperasikan Perseroan melalui PT Sinar Medika Sejahtera (“SMS”), Entitas Anak, merupakan rumah sakit umum swasta tipe C yang memperkerjakan sebanyak 9 dokter umum, 2 dokter gigi dan 28 dokter spesialis.
Kedua rumah sakit Perseroan sudah memperoleh akreditasi nasional dari KARS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan khusus untuk RS Grha Kedoya telah memperoleh Akreditasi JCI, yaitu standar akreditasi mutu dan pelayanan rumah sakit internasional.
Kedua rumah sakit Perseroan memiliki fasilitas dan layanan berupa instalasi gawat darurat (IGD), medical check-up (MCU), rawat inap, penunjang medis, kateterisasi, endoskopi, hemodialisa, sterilisasi sentral (Central Sterile Supply Department), hiperbarik, kamar bedah dan poliklinik spesialisasi. Selain itu, RS Grha Kedoya memiliki fasilitas rawat inap yang terdiri dari 136 kamar dan 200 tempat tidur. Sementara RS Grha MM2100 memiliki sebanyak 58 kamar dan 120 tempat tidur.
Related Posts
Hasil infaq investasi reksa dana I-Hajj Syariah Fund, Mirae Asset dan Insight Invesments Management umrahkan 7 orang
Muslim Life Fair dorong UMKM naik kelas lewat sukuk syariah
PTPP bakal terbitkan sukuk mudharabah Rp135 miliar, cek jadwal penerbitannya
Rencana lelang SBSN pada 21 Maret 2023
MAMI salurkan dana purifikasi melalui Baznas untuk renovasi jembatan di Banjarnegara
No Responses