
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah, yaitu Keputusan Nomor: KEP-43/D.04/2021 tentang Penetapan Saham
PT Idea Indonesia Akademi Tbk. sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33/D.04/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Idea Indonesia Akademi Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Ringkasan emiten
PT IDeA Indonesia Akademi Tbk (Perseroan) merupakan leading company penyedia jasa pendidikan vokasi nonformal bidang hospitality, culinary, pastry – bakery dan creative economy. Perseroan juga memiliki dua anak usaha yaitu PT Aidia Indonesia propertindo yang memiliki dan mengoperasikan Aidia Grande Hotel, Hotel setara bintang tiga yang berlokasi di Kota Metro, Lampung. Dan PT Idea Hospitality Management (IHM) perusahaan dibidang hotel operator yang disiapkan untuk ekspansi usaha perseroan.
Perseroan adalah transformasi dari Lembaga Pelatihan Hospitality yang berdiri sejak 2009. Pada 2019, Perseroan dianugerahi sebagai penyedia jasa pendidikan vokasi bidang hospitality terbaik tingkat nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Dikti Republik Indonesia. Setahun setelahnya, tepat pada September 2020, Perseroan juga ditetapkan sebagai pendidikan vokasi berstandar industri yang mengintegrasikan sistem pendidikan vokasi dengan operasional hotel sebagai Teaching Factory.
Dari data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan RI, dari 17.000 Pendidikan Vokasi Non Gelar (Non Formal) di Indonesia, Perseroan tercatat yang teratas dalam hal jumlah pendaftar dan peserta pelatihan. Pertumbuhan bisnis pelatihan offline Perseroan kedepannya akan dilakukan melalui ekspansi pembukaan cabang-cabang yang terintegrasi dengan Hotel sebagai Teaching Factory di seluruh Indonesia. Selain pelatihan offline, Perseroan juga telah mengadaptasi kebutuhan digitalisasi metode pendidikannya, dengan membangun platform pendidikan Hybrid Learning, sebuah metode pelatihan yang memadukan antara online learning dengan praktek kerja di jaringan chain hotel yang bekerjasama dengan Perseroan, dengan adanya Hybrid Learning jangkauan Perseroan menjadi tidak terbatas.
Guna menampung lulusan pendidikannya, dalam rangka peningkatan kualitas lulusan dan penyerapan kerja lulusan, Perseroan telah menjalin kerjasama dengan banyak nasional dan internasional brand hotel, restaurant, kapal pesiar, dan perusahaan umum lainnya.
Pertumbuhan pariwisata dan seluruh sektor pendukungnya diprediksi akan bangkit pada tahun 2022. Dengan demikian, kebutuhan lulusan pendidikan vokasi bidang hospitality dan creative economy akan terkerek naik. Terdapat 3,7 juta setiap tahun lulusan SMA/SMK di Indonesia yang potensial mengikuti pelatihan kerja dan wirausaha di bidang hospitality dan creative economy. Dengan kombinasi pendidikan offline berbasis industri dan platform hybrid learning yang sudah disiapkan, IDEA optimis dapat menyerap dengan maksimal potential market yang ada
Related Posts
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
Hasil infaq investasi reksa dana I-Hajj Syariah Fund, Mirae Asset dan Insight Invesments Management umrahkan 7 orang
Muslim Life Fair dorong UMKM naik kelas lewat sukuk syariah
No Responses