
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-61/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk. sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-33/D.04/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Ringkasan perusahaan emiten
Perseroan didirikan pada 1996 di Jakarta dengan nama PT Caturkarda Depo Bangunan oleh Kambiyanto Kettin, berfokus pada industri ritel bahan bangunan dengan berbekal pengalaman pendiri Perseroan yang sudah lebih dari 46 tahun di industri bahan bangunan.
Perseroan melaksanakan kegiatan usahanya dengan gerai Depo Bangunan. Saat ini, Depo Bangunan merupakan supermarket bahan bangunan terkemuka di Indonesia dengan konsep “Lengkap, Nyaman dan Murah”
Pada 2000, perseroan membangun gerai terbesarnya di Serpong, Tangerang Selatan dengan luas area lebih dari 20.000 m2 dan luas toko 9.012 m2. Setelah itu, pada 2004, pendiri perseroan membentuk PT Megadepo Indonesia yang berfokus di wilayah Jawa Timur, yang kemudian pada 2019 diakuisisi oleh perseroan.
Saat ini, perseroan memiliki sembilan gerai Depo Bangunan yang berlokasi di Jakarta, Serpong, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Lampung. Dengan pengunjung up to 3.000 pada weekend, dan up to 1.000 pada weekdays untuk masing-masing gerai.
Perseroan menjual lebih dari 49.000 produk, 90.000 SKU dengan 1.500 merek berbeda baik yang lokal maupun impor dari mancanegara. Perseroan memiliki hubungan jangka panjang yang kuat selama lebih dari 20 tahun dengan merek dan vendor utama
Setiap tahun sejak 2009, perseroan telah menerima banyak penghargaan bergengsi dari Top Brand Award kategori Building Material Chainstore. Selain itu, Perseroan juga memperoleh penghargaan Superbrands sebagai merek kesukaan konsumen, penghargaan dari Tempo Group dalam hal membangun dan menjaga citra perusahaan yang baik, penghargaan dari Rekor Bisnis sebagai supermarket bahan bangunan yang konsisten mengadakan undian berhadiah dengan dukungan brand terbaik, dan penghargaan lainnya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
OJK tetapkan saham Widiant Jaya Krenindo sebagai efek syariah
Saham PT Carsurin Tbk jadi efek syariah
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
No Responses