OJK tetapkan saham PT Avia Avian Tbk sebagai efek syariah

Logo PT Avia Avian Tbk. Foto istimewa

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor KEP-69/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Avia Avian Tbk sebagai Efek Syariah.

Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan, dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan  Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Avia Avian Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang  dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Ringkasan Perusahaan Emiten

Avian Brands memproduksi dan menjual serangkaian produk Solusi Arsitektur yang biasanya digunakan dalam pembangunan rumah atau konstruksi. Portofolio produk Solusi Arsitektur yang dimaksud terdiri dari (a) cat dinding, (b) cat kayu dan besi, (c) cat anti air (d) perawatan kayu dan (e) solusi arsitektur lainnya, yang meliputi cat atap, semen instan, pelapis otomotif dan lainnya.

Avian Brands juga menawarkan Barang Dagangan yang seperti pipa, mebel, dan produk pendukung yang diperlukan dalam proses pengecatan, termasuk rol cat, kuas cat, pita segel, dan ampelas.

Avian Brands adalah pemimpin pasar dalam industri cat dan pelapis dekoratif di Indonesia, dengan total pangsa pasar sekitar 20% berdasarkan pendapatan penjualan Avian Brands pada 2020 yang dihasilkan dari produk cat dan pelapis dekoratif, menurut Frost & Sullivan. Perseroan memiliki kapasitas dan kemampuan manufaktur yang kuat melalui fasilitas manufaktur Perseroan di Sidoarjo dan Serang, Indonesia dan jaringan distribusi yang luas di Indonesia melalui pusat distribusi yang dimiliki sepenuhnya, pihak ketiga yang independen, pusat distribusi eksklusif dan non-eksklusif dan penjualan langsung.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses