
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-99/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Lavender Bina Cendikia Tbk. sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Dalam keterangan resminya, OJK menyebutkan, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Lavender Bina Cendikia Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
PT Lavender Bina Cendikia Tbk. (BMBL), calon emiten dari sektor pendidikan bimbingan belajar dan konseling swasta berencana melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) sebanyak 280.000.000 saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). IPO dilakukan untuk memperluas atau ekspansi usaha perusahaan.
Bersamaan dengan pencatatan saham akan dicatatkan pula sebanyak-banyaknya 224.000.000 Waran Seri I. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam IPO BMBL, yakni PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan PT KGI Sekuritas Indonesia.
Jumlah saham perseroan yang ditawarkan itu mewakili 27,19% dari modal ditempatkan dan disetor BMBL setelah IPO saham.
Harga saham BMBL yang ditawarkan kepada publik berada di rentang Rp187 sampai Rp196 per saham. Dana segar yang berpotensi diraup BMBL sebanyak-banyaknya sebesar Rp54.880.000.000. Perseroan secara bersamaan juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 224.000.000 Waran Seri I dengan perbandingan 10 Saham Baru mendapatkan 8 Waran Seri I.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
Hasil infaq investasi reksa dana I-Hajj Syariah Fund, Mirae Asset dan Insight Invesments Management umrahkan 7 orang
Muslim Life Fair dorong UMKM naik kelas lewat sukuk syariah
No Responses