OJK tetapkan saham Blibli sebagai efek syariah

Blibli Hasanah

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-72/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI) atau Blibli sebagai efek syariah.

Dalam keterangan resminya, OJK menyebutkan, dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-38/D.04/2022 tanggal 23 Juni 2022 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Global Digital Niaga Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik. review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Sementara, dalam prospektus terbarunya yang dipublikasikan di media massa, Selasa (1/11), Blibli bakal melepas sebanyak 17.771.205.900 saham baru dengan nilai nominal Rp250 per saham atau 15% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO. Dana yang diraih BELI dari aksi ini mencapai Rp 7,99 triliun.

Perseroan juga telah mengalokasikan sebesar 53.039.300 saham atau sekitar 0,30% dari saham yang ditawarkan pada saat penawaran umum saham perdana untuk program alokasi saham kepada karyawan ( Employee Stock Allocation /ESA) pada harga penawaran.

Para pemegang saham Blibli juga menyetujui antara lain pelaksanaan Management and Employee Stock Option Plan (MESOP), di mana perseroan akan mengalokasikan hak opsi kepada manajemen dan karyawan yang dapat dilaksanakan menjadi sebanyak-banyaknya 3.656.600.000 saham atau sebanyak-banyaknya 2,99% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum saham perdana, pelaksanaan ESA, dan pelaksanaan MESOP. Pemberian hak opsi dalam MESOP dapat dilaksanakan oleh perseroan sampai dengan tanggal 20 Desember 2024.

Penjamin pelaksana emisi efek adalah BCA Sekuritas dan BRI Danareksa Sekuritas. Selain itu, penjamin emisi efeknya Credit Suisse Sekuritas Indonesia, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia, dan DBS Vickers Sekuritas Indonesia.

Jadwal IPO Blibli ( BELI ):
Efektif: 31 Oktober 2022
Masa penawaran umum: 2-4 November 2022
Tanggal penjatahan: 4 November 2022
Distribusi saham secara elektronik: 7 November 2022
Tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia: 8 November 2022

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses