
SHARIAHFINANCE.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan persetujuannya atas pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atas nama Mohamad Nasir.
Mohamad Nasir adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada Kabinet Kerja (2014-2019). Sebelumnya ia adalah rektor terpilih Universitas Diponegoro, Semarang untuk periode 2014–2018 sampai dilantik menjadi Menteri pada 26 Oktober 2014, dan guru besar bidang Behavioral Accounting dan Management Accounting, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. Sebelumnya ia dikenal sebagai pakar anggaran dan akuntan profesional
Mohamad Nasir ditetapkan sebagai komisaris oleh perusahaan berdasarkan RUPST pada 27 Mei 2022 yang membahas perubahan susunan pengurus dan atau pengawas BSI.
“PT Bank Syariah Indonesia Tbk.telah menerima keputusan dari OJK melalui surat nomor SR-1/PB.101/2023 tanggal 05 Februari 2023 perihal keputusan atas pengangkatan komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk. beserta lampirannya berupa salinan keputusan Dewan Komisioner OJK. Surat tersebut diterima oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk. pada 6 Januari 2023,” papar manajemen BRIS dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (10/1/2023).
Adapun salinan keputusan Dewan komisioner OJK menerangkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Terhadap keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT bank Syariah Indonesia Tbk. menjadi sebagai berikut:
Adiwarman Azwar Karim: Komisaris Utama
Mohamad Nasir: Komisaris Independen
Komaruddin hidayat: Komisaris Independen
M Arief Rosyid Hasan: Komisaris Independen
Sutanto: Komisaris
Masduki Baidlowi: Komisaris
Suyanto: Komisaris
Imam Budi Sarjito: Komisaris
Nizar Ali: Komisaris
Komisaris lain yang sudah ditetapkan pada RUPST 27 Mei 2022, namun belum efektif ialah Nizar Ali. Nizar Ali sedang menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
OJK tetapkan saham Widiant Jaya Krenindo sebagai efek syariah
Saham PT Carsurin Tbk jadi efek syariah
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
No Responses