OJK: Penawaran saham dan sukuk lewat SCF syariah Rp171,8 miliar pada 2022

Ilustrasi investasi di securities crowdfunding syariah. Foto OJK

SHARIAHFINANCE.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Instagram resminya pada Sabtu (14/1/2023) menyebutkan, penawaran saham dan sukuk UMKM melalui securities crowdfunding (SCF) syariah tumbuh pesat hingga lebih dari 19 kali lipat. Dari Rp8,83 miliar di Desember 2021 menjadi Rp171,8 miliar di Desember 2022.

OJK menambahan, dengan SCF, UMKM selaku penerbit yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan dengan investor melalui platform digital.

SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Nantinya, investor bisa membeli dan mendapatkan bukti kepemilikan perusahaan berupa saham, obligasi atau sukuk dari usaha tersebut

Dengan SCF, UMKM selaku penerbit yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan dengan investor melalui platform digital. Badan usaha UMKM selaku penerbit yang menghimpun dana dapat berupa PT, CV, firma, koperasi dan persekutuan perdata.

Sementara melansir dari laman resmi KNEKS, SCF syariah merupakan sumber pendanaan alternatif bagi pelaku UMKM yang menggunakan skema patungan dengan konsep penawaran efek berupa saham ataupun sukuk. Menurut laporan dari Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI). Terdapat empat penyelenggara SCF syariah yang saat ini tercatat di OJK, yakni PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), PT Shafiq Digital Indonesia (Shafiq), PT Dana Investasi Bersama (FundEx) dan PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana).

“Setelah terbitnya POJK Nomor 57 Tahun 2020 tentang penawaran efek melalui layanan urunan dana berbasis teknologi informasi, antusiasime masyarakat terhadap SCF Syariah meningkat pesat,” ujar Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa, seperti dilansir dari laman resmi KNEKS. 

Putu menyampaikan model pengembangan ekosistem yang dibutuhkan SCF Syariah dalam mendukung proses hulu sampai hilir. “Perlu peran OJK dan Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS untuk mewujudkan ekosistem yang dimaksud,” tambah Putu. 

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia: (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.