Kepemilikan efek saham syariah per 30 Oktober 2021 mencapai 1,06 juta investor

Pasar Modal Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 30 September pasar modal syariah secara umum menunjukkan kinerja yang terus membaik, seperti pertumbuhan investor pasar modal syariah yang meningkat signifikan selama periode pandemi. Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, saat membuka Sharia Investment Week 2021 yang juga dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.

Sharia Investment Week merupakan event pasar modal syariah OJK bekerja sama dengan self regulation organizations (SRO) pasar modal dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan 44 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.

“Berbagai kebijakan OJK dan SRO di pasar modal telah menjaga kondisi serta kinerja pasar modal Indonesia tetap stabil dan bertumbuh termasuk pasar modal syariah,” kata Nurhaida.

Data per 30 September 2021 menunjukkan bahwa jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95% (ytd) sehingga menjadi 1.060.704 investor. Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69% (ytd) sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68 persen menjadi 945 investor.

Data statistik produk per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp3.683 triliun, nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp40,95 triliun.

Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan initial public offering saham maupun EBUS selama 2021, sampai dengan 6 Nopember 2021, terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah, serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.

Menurut Nurhaida, dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah sangat dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan industri keuangan syariah semakin maju dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, kehadiran lembaga seperti lembaga amil zakat dan atau lembaga pengelola wakaf atau nazhir, serta Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia sangat mendukung perluasan dan kemajuan pasar modal syariah.

OJK saat ini juga telah mengeluarkan izin beroperasinya lembaga sertifikasi profesi (LSP) Pasar Modal Indonesia yang bekerja sama dengan LSP Majelis Ulama Indonesia. Kerja sama kedua LSP tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pelaku pasar modal syariah, khususnya ahli syariah pasar modal.

OJK juga terus berupaya agar pasar modal syariah juga berkontribusi aktif dalam mendukung program sustainable finance sesuai roadmap pasar modal syariah 2020-2024 untuk mengembangkan produk pasar modal syariah berbasis socially responsible investment.

Saat ini sudah terdapat produk pasar modal syariah yang terkait sustanaible finance, yaitu green sukuk global dan green sukuk ritel yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia melalui perusahaan penerbit SBSN. Di masa mendatang diharapkan terdapat green sukuk atau efek syariah lain yang bertemakan sustainable finance yang diterbitkan oleh korporasi.

Sementara Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, keuangan syariah memiliki potensi dan ruang tumbuh yang besar di Indonesia. Seperti halnya pasar modal syariah yang tetap mencatatkan pertumbuhan secara konsisten di tengah pandemi Covid-19.

“Saya mendapat laporan bahwa meskipun di tengah pandemi Covid-19, produk pasar modal syariah terus mengalami pertumbuhan yang konsisten, seperti pada sukuk negara dan reksa dana syariah,” ujar dia saat menghadiri Seminar dan Expo Sharia Investment Week 2021 yang digelar secara daring oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (11/11).

Adapun salah satu keunggulan dari pasar modal syariah ini, kata Wapres, adalah proses transaksi saham yang secara end to end telah memenuhi prinsip syariah.

“Hal ini harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah Indonesia semakin kuat,” pesannya.

Pada kesempatan ini, Wapres pun mengapresiasi berbagai pihak terkait atas segala inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam mendorong perkembangan pasar modal syariah di tanah air.

“Upaya-upaya tersebut antara lain berupa penerbitan 11 peraturan OJK, dan 25 fatwa DSN MUI terkait pasar modal syariah, serta penerbitan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 oleh OJK,” urai Wapres.

“Kesemuanya itu merupakan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, agar berbagai upaya pengembangan pasar modal syariah dapat terlaksana dengan lebih terarah,” imbuhnya.

Selain itu, Wapres juga berharap berbagai produk filantropi Islam yang terintegrasi dengan efek syariah di pasar modal syariah Indonesia, seperti sukuk wakaf, zakat saham, dan wakaf saham, dapat terus lebih dikembangkan.

Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM juga perlu terus dikembangkan, terutama untuk mendorong bangkitnya kembali UMKM pasca pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Wakil Presiden dalam kesempatan itu memberikan apresiasi bagi OJK yang telah berhasil membangun pasar modal syariah bertumbuh positif dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi.

“Kami mengapresiasi kemajuan ini yang dibangun melalui berbagai kebijakan OJK dengan sejumlah POJK, serta roadmap pasar modal syariah, yang menjadi acuan pemangku kepentingan agar pengembangan pasar modal syariah menjadi lebih terarah,” kata Ma’ruf Amin.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses