Kemenkeu buka loker konsultan hukum buat reviu dokumen transaksi SBSN Ritel

Gedung Kemenkeu. Foto Kemenkeu

SHARIAHFINANCE.ID-Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di pasar perdana domestik pada Tahun Anggaran 2023, pemerintah memerlukan jasa konsultan hukum yang bertugas membantu pemerintah, antara lain dalam melakukan reviu dokumen transaksi SBSN Ritel sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Dalam keterangan resminya, Direktorat Pembiayaan Syariah-Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengundang calon konsultan hukum yang berminat untuk membantu dalam proses penerbitan SBSN Ritel di pasar perdana domestik, dengan rincian sebagai berikut:

Jenis pekerjaan

Jasa Konsultan Hukum yang bertugas membantu pemerintah dalam rangka penerbitan surat berharga syariah negara ritel di pasar perdana domestik Tahun Anggaran 2023.

Persyaratan peserta

Calon konsultan hukum paling sedikit memiliki dan memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut:

a. partner yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal pada otoritas di bidang pasar modal;

b. pengalaman dalam penerbitan sukuk/obligasi syariah dan/atau memiliki anggota tim yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam penyusunan dokumen hukum untuk penerbitan sukuk/obligasi syariah;

c. tidak sedang menangani atau menjadi wakil dari pihak yang sedang berperkara/sengketa dengan Pemerintah atau mendapatkan sanksi administratif berupa pembatasan dan/atau pembekuan kegiatan usaha dari otoritas terkait.

Jadwal pelaksanaan pendaftaran

*) informasi lebih detil mengenai jadwal pelaksanaan pendaftaran dapat dilihat pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Pendaftaran serta informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui email di alamat sukuknegara@kemenkeu.go.id.

Dalam pelaksanaan tugas, Direktorat Pembiayaan Syariah berkomitmen untuk menjaga integritas, antikorupsi, menghindari benturan kepentingan dan memberikan layanan prima.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.