
Manajemen PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (29/6).
Dalam keterbukaan informasi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia diketahui, pada RUPST tersebut, akan membahas enam mata acara.
Pertama, persetujuan atas laporan tahunan perseroan mengenai kegiatan usaha dan pengesahan laporan keuangan tahunan perseroan, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2021.
Kedua, persetujuan atas penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Ketiga, penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan.
Keempat, pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi Perseroan.
Kelima, penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
Keenam, perubahan susunan pengurus persero.
“Mata acara rapat ke-1 sampai dengan ke-5 merupakan mata acara yang rutin diadakan oleh perseroan, untuk memenuhi Ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”). Mata acara rapat ke-6 dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota direksi pada saat ditutupnya rapat,” papar manajemen perseroan.
Berdasarkan laporan publikasi keuangan perseroan, Bank Panin Dubai Syariah membukukan rugi bersih tahun berjalan senilai Rp818,11 miliar pada 2021. Kondisi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama pada 2020 yang masih membukukan laba bersih senilai Rp128 juta.
Manajemen PNBS menjelaskan bahwa rugi tersebut sejalan dengan peningkatan pencadangan kualitas aktiva produktif untuk melakukan write-off sejumlah pembiayaan berkualitas rendah sebesar Rp1.046 miliar. Dengan komposisi pada piutang murabahah sebesar Rp40 miliar, pembiayaan mudharabah sebesar Rp18 miliar, pembiayaan musyarakah sebesar Rp884 miliar, piutang ijarah sebesar Rp2 miliar, dan agunan yang diambil alih sebesar Rp102 miliar.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dukung kami mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kualitas/kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, dengan berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
OJK tetapkan saham Widiant Jaya Krenindo sebagai efek syariah
Saham PT Carsurin Tbk jadi efek syariah
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
No Responses