
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk, menyepakati mengangkat Basuki Agus sebagai direktur utama perseroan, mulai 1 Agustus sampai dengan ditutupnya RUPST pada 2024.
“Memberhentikan dengan hormat H Ibrahim sebagai direktur utama perseroan. Mengangkat Basuki Agus sebagai direktur utama,” kata perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (30/7).
Berikut susunan anggota direksi perseroan setelah RUPST:
Direktur Utama: Basuki Agus
Direktur Operasional: Aji Darmadi
Direktur Kepatuhan: Ricky Avicena
Sementara susunan anggota Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST:
Ketua Dewan Pengawas: Anwar Abbas
Anggota Dewan Pengawas Syariah: Agus Siswanto
RUPST juga memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan Laba (rugi) bersih Tahun Buku 2020 sesuai penjelasan mengenai Kinerja Keuangan 2020 sebesar Rp53.326.845 dimasukan ke dalam Dana Cadangan Perseroan. Hal ini berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan pasal 21 yaitu “Perseroan wajib menyisihkan sebagian Laba Bersihnya untuk cadangan sampai cadangan mencapai jumlah 20% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, yang saat ini masih kurang dari 20% dan cadangan tersebut hanya boleh digunakan untuk menutup kerugian yang tidak bisa ditutup dengan cadangan lain.
Related Posts
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
Upaya Zurich Syariah dukung pertumbuhan wisata halal
Hasil infaq investasi reksa dana I-Hajj Syariah Fund, Mirae Asset dan Insight Invesments Management umrahkan 7 orang
PFI Mega Life luncurkan Mega Syariah Proteksi Link
No Responses