Bank Jago akan gelar RUPSLB untuk angkat Dewan Pengawas Syariah

Di akhir September 2021 PT Bank Jago Tbk. (ARTO), akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengangkat Dewan Pengawas Syariah.

“Itu salah satu persyaratan bagi kami sebelum memulai operasional layanan syariah sehingga dalam waktu dekat kami juga akan memulai operasional Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jago,” kata manajemen perseroan dalam laporan public expose kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/9).

Perseroan melihat, perbankan syariah maupun konvensional merupakan suatu pilihan nasabah. Oleh karena itu, perseroan berharap bisa memberikan layanan yang sama persis, baik syariah maupun konvensional. Dan pilihannya kembali ke nasabah, mana yang lebih cocok bagi nasabah.

“Sama halnya dengan konvensional, kami akan fokus pada fitur-fitur yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Kami juga akan tertanam di dalam ekosistem-ekosistem digital syariah,” kata manajemen ARTO lagi.

Sementara, berdasarkan keterbukaan informasi perseroan lainnya kepada BEI, diketahui Direksi PT Bank Jago Tbk. (Perseroan) telah mengundang pemegang saham perseroan untuk menghadiri RUPSLB pada Rabu (22/9).

Mata acara RUPSLB itu hanya satu, yakni persetujuan pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dalam keterbukaannya, ARTO menjelaskan, berdasarkan Pasal 109 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perseroan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah selain mempunyai Dewan Komisaris wajib mempunyai Dewan Pengawas Syariah.

Di mana Dewan Pengawas Syariah terdiri atas seorang ahli syariah atau lebih yang diangkat oleh RUPS atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia.

“Sesuai Surat OJK No. SR-19/PB.1/2021 tanggal 2 Agustus 2021, perseroan telah mendapat persetujuan atas pengajuan calon anggota DPS sehubungan dengan izin usaha UUS PT Bank Jago Tbk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, Perseroan perlu mengangkat calon DPS dalam jangka waktu tiga bulan terhitung sejak tanggal persetujuan diberikan,” jelas perseroan.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses