Bank Aladin Syariah tak bagi dividen

Bank Aladin Syariah

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) memutuskan untuk tidak melakukan pembayaran dividen dari kinerja perseroan pada 2020.

“Tidak melakukan pembayaran dividen dan dan akan menjadikan seluruh porsi laba bersih perseroan menjadi laba ditahan yang akan digunakan untuk modal kerja,” kata perseroan dalam ringkasan risalah RUPST pada keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.

Seperti diketahui, Bank Aladin Syariah mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp44,87 miliar pada 2020. Laba tersebut menurun 41,96% dari laba tahun sebelumnya sebesar Rp77,30 miliar. Bank dengan kode emiten BANK tersebut membukukan kenaikan laba operasional dari Rp8,56 miliar pada 2019 menjadi Rp42,47 miliar pada 2020.

RUPST juga mengangkat Rudy Hamdani sebagai komisaris independen, dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan direksi dan dewan komisaris lainnya.

Sehingga susunan direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas syariah perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen): NURDIAZ ALVIN PATTISAHUSIWA;*
Komisaris: ATIONO TEGUH BASUKI;
Komisaris Independen: FRANSISCA EKAWATI;
Komisaris Independen:  RUDY HAMDANI; *

Direksi
Presiden Direktur: DYOTA MAHOTTAMA MARSUDI; *
Direktur Operasional: BASUKI HIDAYAT;
Direktur Bisnis: MOHAMMAD RIZA;
Direktur Teknologi Informasi: BUDI SANTOSO KUSMIANTORO; *
Direktur Keuangan dan Strategi: WILLY HAMBALI; *
Direktur Digital Banking: FIRDILA SARI; *
Direktur Kepatuhan: BAIQ NADEA DZURRIATIN

Dewan Pengawas Syariah
Ketua: DR. H. M. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA
Anggota: Tuan Drs. H. SHOLAHUDIN AL AIYUB, S.Ag, M.Si
*belum lulus fit and proper test dan belum memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses