
PT Bali Towerindo Sentra Tbk. berencana menerbitkan sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra dengan target dana Rp2 triliun.Untuk tahap awal, perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 senilai Rp221 miliar.
Berdasarkan prospektus perseroan seperti dilansir dari Bursa Efek Indonesia pada Senin (12/12), perseroan akan menerbitkan sukuk tersebut dalam dua seri sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp200 miliar dengan cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp15.500.000.000,- (lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri
A atau sebesar Rp77.500.000,- (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp21miliar dengan cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.047.500.000,- (dua miliar empat puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp97.500.000,- (sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-926/PEF-DIR/IX/2022 tanggal 12 September 2022 untuk periode 9 September 2022 sampai dengan 1 September 2023, dengan peringkat idA-(sy) (Single A Minus Syariah)
Sedangkan berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat Fitch No. 140/DIR/RATLTR/IX/2022 tanggal 2 September 2022, dengan peringkat: A-(idn)(sy) (Single A Minus Syariah)
Seluruh dana hasil penawaran umum sukuk ijarah setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan untuk:
1. Sekitar 70% akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal Perseroan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan serta meningkatkan kualitas layanan dengan rincian sebagai berikut:
a) Sekitar 70% digunakan untuk investasi pembangunan dan perluasan jaringan kabel serat optik Perseroan berupa jaringan Fiber to the X (FTTX) pada segmen Corporate, Retail (Residential) dan Government, meliputi material dan jasa penarikan kabel, instalasi perangkat ke pelanggan, perangkat-perangkat di antaranya Optical Line Terminal (OLT), Optical Network Terminal (ONT), Fiber Access Terminal (FAT), Fiber Distribution Terminal (FDT), access point, dan perangkat pendukung jaringan kabel serat optik lainnya.
b) Sekitar 30% digunakan untuk investasi pembangunan dan upgrade menara telekomunikasi jenis Microcell Pole (MCP) berikut jaringan serat optik yang menghubungkan menara-menara telekomunikasi milik Perseroan di Jabodetabek, pulau Jawa dan Bali.
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan.
Modal kerja Perseroan yang dimaksud adalah modal kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari yang dapat berupa di antaranya:
a. Biaya operasional dan perawatan jaringan
b. Biaya marketing dan sales sehubungan dengan akuisisi pelanggan
Related Posts
OJK tetapkan saham Widiant Jaya Krenindo sebagai efek syariah
Saham PT Carsurin Tbk jadi efek syariah
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
No Responses