8 serba pertama di pasar modal syariah

Pasar Modal Syariah

Bursa Efek Indonesia mengungkap delapan fakta serba pertama tentang pasar modal syariah? Apa saja, berikut 8 fakta serba pertama di di pasar modal syariah seperti dilansir dari Instagram Pasar Modal Syariah

  1. Sukuk pertama

Penerbitan sukuk pertama di Indonesia adalah sukuk korporat oleh PT Indosat Tbk. (ISAT) pada 2002. Sedangkan sukuk negara pertama kali diterbitkan pada 2008.

2. Emiten Syariah Pertama

Bank Panin Syariah (PNBS) merupakan emiten syariah pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 2014

3. ETF Syariah Pertama
ETF Syariah pertama adalah Reksa Dana KIK Syariah Premier ETF JII (XIJI) yang diluncurkan oleh Indo Premier Investment Management pada 2013

4. Reksa Dana Syariah Pertama
Reksa dana syariah dikenal pertama kali di Imdonesia pada 1997, yaitu Reksa Dana Syariah Danareksa Saham yang diterbitkan oleh Danareksa Investment Management

5. Indeks Saham Syariah
Indeks saham syariah pertama di Indonesia adalah Jakarta Islamic Index (JII) yang diluncurkan pada 2000. JII terdiri dari 30 saham syariah yang paling likuid

6. Fatwa DSN MUI
Pada 2001, DSN-MUI menerbitkan fatwa mengenai pasar modal syaraiah pertama, yaitu Fatwa Nomor 20 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk reksa dana syariah.

7. Peraturan OJK
Peraturan OJK (pada saat itu masih Bapepam dan LK) tentang pasar modal syariah pertama diterbitkan pada 2006

8. Shariah Online Trading System
SOTS pertama kali dikembangkan pada 2011 oleh salah satu anggota bursa, yaitu PT Indo Premier Sekuritas

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses