
Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi pada diskusi online tentang Tantangan Pengelolaan Dana Syariah oleh Lembaga Negara pada Jumat (12/11), menjelaskan empat tantangan dalam mengembangkan pasar modal syariah. Apa saja?
1. Masih kurangnya literasi dan inklusi
OJK telah beberapa kali melakukan survei terhadap tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap jasa keuangan syariah, angkanya masih kecil. Makanya OJK terus melakukan sosialisasi dan edukasi.
“Program yang kami jalankan untuk menjawab tantangan ini adalah peningkatan pemahaman pelaku industri tentang pasar modal syariah serta literasi dan inklusi kepada masyarakat mengenai pasar modal syariah,” kata dia.
2. Kondisi ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19
Seperti diketahui pandemi semakin memperparah beberapa segmen ekonomi sehingga memengaruhi kebutuhan permodalan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi.
3 Infrastruktur kelembagaan yang mendukung pasar modal syariah
Pasar modal syariah sudah banyak produk tetapi masih banyak yang diterbitkan oleh lembaga umum. Pasar modal syariah juga memerlukan manajer investasi syariah yang saat ini baru ada satu, itupun masih kecil.
Maka OJK berharap ke depan ada kelembagaan pasar modal yang betul-betul menjalankan bisnisnya secara syariah, seperti Bank Syariah Indonesia di perbankan.
“Terkait ini, kami melakukan peningkatan peran dan kapasitas kelembagaan syariah di pasar modal,” kata dia.
4. Regulasi di luar kewenangan OJK
Ada di luar sana kebijakan-kebijakan di luar ranah OJK. Jadi OJK tidak bisa berdiri sendiri karena banyak lembaga/instansi yang tupoksinya juga menangani syariah, makanya perlu melakukan sinergi dan berkolaborasi.
“Sinergi regulator/otoritas terkait dalam rangka harmonisasi kebijakan di pasar modal syariah dan sinergi dengan industri dan pihak terkait dalam rangka pengembangan terus kami lakukan,” ucap dia.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
OJK tetapkan saham Arsy Buana Travelindo sebagai efek syariah
ICDX fasilitasi transaksi perdagangan komoditi syariah BSI dan Maybank Indonesia
Rencana lelang SBSN pada 4 April 2023, catat syarat dan ketentuannya
Hasil infaq investasi reksa dana I-Hajj Syariah Fund, Mirae Asset dan Insight Invesments Management umrahkan 7 orang
Muslim Life Fair dorong UMKM naik kelas lewat sukuk syariah
No Responses