22 syarat dan ketentuan investasi di Sukuk Tabungan ST008 yang perlu kamu ketahui

Sukuk Tabungan Seri ST008

Pemerintah baru saja menerbitkan produk investasi Sukuk Tabungan Seri ST008.

Sukuk Tabungan Seri ST008 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah kepada individu WNI yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan dan sesuai syariah.

Sukuk Tabungan memiliki imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 4,80% p.a dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Melalui penerbitan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008, Pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan di dua sektor yakni Transportasi berkelanjutan dan Ketahanan terhadap perubahan iklim. Hal ini diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi.

Bagi yang belum tahu, berikut beberapa syarat dan ketentuan mengenai Sukuk Tabungan Seri ST008 yang perlu kamu ketahui. 

1. Penerbit
Pemerintah Republik Indonesia melalui perusahaan penerbit SBSN Indonesia

2. Seri
ST008

3. Masa penawaran
1-17 November 2021

4. Bentuk
Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat dicairkan sampai jatuh tempo kecuali periode early redemption

5. Penetapan hasil penjualan
22 November 2021

6. Setelmen
24 November 2021

7. Jenis imbalan/kupon
Mengambang dengan tingkat imbalan (floating with floor)

8. Tingkat imbalan kupon
Untuk periode pertama (yang akan dibayar pada 10 Desember 2021, 10 Januari 2022, dan 10 februari 2022) berlaku kupon sebesar 4,80% (BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 3,50% ditambah spread yang ditetapkan 130 bps).

Spread sebagaimana pada pon a tetap sebesar 130 bps sampai dengan jatuh tempo.

Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 4,80% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

9. Tanggal mulai berlakunya imbalan
11 Februari, 11 Mei, 11 Agustus, 11 November setiap tahun

10. Waktu penyesuaian imbalan/kupon
Tiga kerja (pemerintah) sebelum tanggal mulai berlakunya periode imbalan/kupon

11. Jatuh tempo
10 November 2023

12. Nilai nominal per unit
Rp1 juta

13. Minimum pemesanan
Rp1 juta

14. Maksimum pemesanan
Rp1 miliar

15. Akad
Wakalah

16. Underlying asset
Barang milik negara dan proyek dalam APBN 2021 (termasuk green asset)

17. Tanggal kupon pertama
10 Desember (short coupon)

18. Tanggal pembayaran imbalan
Setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia

19. Periode penyampaian minat early redemption
Pembukaan 26 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB
Penutupan 4 November 202 pukul 10.00 WIB

20. Setelmen early redemption
10 November 2022

21. Agen pembayar dan imbalan dan nilai nominal
Bank Indonesia

22. Mitra distribusi
Dua bank syariah, 18 bank konvensional, empat perusahaan efek, tiga perusahaan efek khusus, dan tiga perusahaan fintech

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses