
Pemprov NTB berencana menggandeng Bank Jawa Timur untuk memenuhi modal inti Bank NTB Syariah menjadi sebesar Rp3 triliun.
“Untuk mengatasi permodalan Bank NTB sesuai dengan permintaan OJK, kami bertemu dengan Bank Jatim untuk bekerja sama,” kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah, seperti dilansir dari ntbprov.go.id.
“Insya Allah hasilnya berbuah manis dan akan segera menandatangani MoU bersama,” lanjutnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun di 2024. Hal itu diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Bank NTB Syariah, salah satunya yang harus memenuhi modal inti sebesar ini. Jika tidak, pilihannya ada dua. Turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) atau izin usaha bank dibekukan.
Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo mengatakan, secara permodalan jumlah modal inti Bank NTB Syariah yang tercatat sebesar Rp1,37 triliun. Artinya, Bank NTB Syariah masih memiliki kekurangan modal inti sebesar Rp1,6 triliun lebih untuk memenuhi Rp3 triliun 2024.
Kukuh mengakui para pemegang saham Bank NTB Syariah memberikan komitmen untuk tetap menjaga kelangsungan Bank NTB Syariah, termasuk memberikan lima alternatif untuk pemenuhan modal inti.
Dari lima alternatif tersebut, fokus dilakukan terhadap dua cara. Pertama adalah penyertaan aset milik pemegang saham. Kedua seluruh dividen dikembalikan jadi modal bank (tidak dibagi).
Untuk aset, ada tambahan sekitar Rp150 miliar sampai Rp160 miliar. Sedangkan dividen tambahan sekitar Rp350 miliar sehingga total Rp500 miliar tambahan penyertaan modal. Sisanya Rp1,2 triliun akan coba dipenuhi oleh seluruh pemegang saham dengan cara penyetoran atau penyertaan kembali modal.
Kukuh juga menyampaikan perihal dibukanya kesempatan kepada investor luar untuk menyertakan modal, bahwa pemegang saham (pemerintah daerah) sudah sepakat untuk tetap memiliki saham Bank NTB Syariah secara penuh.
“Insya Allah, sebelum 2024 modal inti Rp3 triliun sudah bisa dipenuhi. Tiga tahun penambahan modal oleh 10 kabupaten dan kota dan provinsi. Sekitar Rp20-an miliar setahun masing-masing, selama tiga tahun, bisa menutupi kekurangan modal inti,” katanya, seperti dilansir dari Antara.
Related Posts
Wapres harapkan literasi ekonomi keuangan syariah meningkat
Bank Muamalat dan Muamalat Institute gelar program CSR
BI ubah pemenuhan giro wajib minimum bagi bank syariah dan UUS
Buku ‘K.H. Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah’ diluncurkan dari UIN Ar-Raniry
Volume transaksi pengelolaan kas Bank Muamalat tumbuh dua digit
No Responses