
Bank Sleman Syariah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian terutama mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor UMKM di Kabupaten Sleman. Hal itu di sampaikan Bupati Kustini Sri Purnomo saat meresmikan PT. BPR Sleman Syariah/Bank Sleman Syariah, di Jalan Parasamya, Kabupaten Sleman, Rabu (11/1/2023).
Bupati Kustini mengucapkan selamat dan menyambut baik dengan diresmikannya Bank Sleman Syariah ini. Menurutnya Bank Sleman Syariah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang yang terus meningkat dalam memanfaatkan jasa perbankan syariah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dan jajaran PT. BPR Sleman Syariah atas pembukaan PT. BPR Sleman Syariah.” ujarnya.
Bupati berharap seluruh jajaran sudah mempersiapkan pelayanan perbankan terbaik bagi masyarakat utamanya dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan menerapkan prinsip syariah.
Bupati Kustini menambahkan, PT BPR Sleman Syariah diharapkan dapat secara aktif mendukung kebijakan Pemkab Sleman dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor UMKM di Sleman melalui berbagai layanan perbankan syariah yang sesuai.
Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa menjelaskan Bank Sleman Syariah merupakan BUMD Pemerintah Kabupaten Sleman yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 21 Tahun 2019 tentang PT. BPR Syariah Sleman (Perseroda).
Santoso melanjutkan, Bank Sleman Syariah memiliki produk penghimpunan dana berupa tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.
“Sedangkan produk penyaluran dana berupa pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan pembiayaan multijasa. Tentunya program tersebut dapat diakses oleh semua pihak, baik instansi maupun masyarakat,” jelasnya, seperti dilansir dari laman resmi Kemkominfo, infopublik.id.
Santoso pun berharap mampu bersinergi dengan Pemda Sleman, pelaku usaha dan masyarakat serta lembaga keuangan syariah lainnya. Sehingga dapat memaksimalkan peranan dalam pengelolaan dana dan penyaluran dana demi kepentingan masyarakat dalam bentuk pembiayaan yang produktif.
Apresiasi turut disampaikan juga oleh Kepala OJK DIY Jimmy Parjiman. Ia mengatakan, dengan pemberian izin terhadap PT. BPR Sleman Syariah ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sabaik-baiknya untuk pengembangan ekonomi syariah di wilayah Kabupaten Sleman yang memiliki potensi besar.
“Kami lihat potensi di Kabupaten Sleman cukup besar ekonomi syariahnya, baik itu industri halal maupun lembaga keuangan syariah, ini bisa kita lakukan kolaborasi dan sinergi. Sehingga nanti pengembangan terhadap ekonomi syariah akan segera bisa diwujudkan,” jelas Parjiman.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
No Responses