
Lingkungan ekonomi yang lebih baik, peraturan yang berkelanjutan, dan dorongan kebijakan yang berkelanjutan dari pemerintah mendukung perbaikan prospek sektor perbankan Islam Indonesia. Demikian berdasarkan riset terbaru Fitch Ratings terhadap perbankan syariah di Indonesia.
Kebijakan tersebut diyakini akan memacu pertumbuhan pembiayaan, yang akan terus melampaui perusahaan sejenis konvensional. Pertumbuhan pembiayaan sekitar 8% pada 2020 (2019: 11%) mengungguli bank konvensional yang pinjamannya mengalami kontraksi hampir 4%.
Pangsa pasar sektor ini tumbuh, tetapi masih hanya 7% dari industri perbankan (2019: 6%). Dorongan juga didapat dari pembentukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyusul merger tiga bank syariah BUMN terbesar di Indonesia, dan konversi dua bank daerah – Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (A (idn) / Stabil) dan Bank Nagari – ke bank syariah.
Namun Fitch Ratings masih melihat adanya tantangan utama dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Termasuk di antaranya terbatasnya kesadaran, kepercayaan dan permintaan akan produk-produk Islami, meskipun Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia, dan jangkauan pasar yang masih berkembang.
“Sektor ini mempertahankan kinerja yang stabil pada tahun 2020 meskipun ada tekanan terkait Covid-19 pada kualitas aset dan profitabilitas. Rasio pembiayaan bermasalahnya adalah 3,1% -sama dengan bank konvensional- dibantu oleh pelonggaran peraturan pada klasifikasi pembiayaan yang direstrukturisasi dan eksposur yang lebih rendah daripada rekan konvensional untuk sektor bisnis yang terkena dampak lebih parah oleh pandemi seperti manufaktur dan perdagangan,” kata riset tersebut.
Profitabilitas melemah karena biaya kredit yang lebih tinggi, dan pengembalian aset turun menjadi 1% pada akhir 2020 (akhir 2019: 1,3%, konvensional: 1,3%). Kapitalisasi, sebagaimana tercermin dari total rasio modal sebesar 21,6% (konvensional: 24,0%), harus cukup untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah dan menyerap setiap lonjakan biaya kredit. Rasio pembiayaan/simpanan sebesar 82,4% (akhir 2019: 85,3%) diuntungkan dari dana haji yang tidak digunakan karena pembatasan perjalanan.
Laporan, Dashboard Bank Syariah Indonesia: 2021, tersedia di www.fitchratings.com
Related Posts
LHLN yang sampaikan dokumen di aplikasi SiHalal capai 97 lembaga dari 40 negara
Bank Muamalat lakukan digitalisasi buat mudahkan daftar haji
Jelang HUT ke-2, Hery Gunardi upadate kinerja BSI
CIMB Niaga Syariah ajak Indonesia perkuat kolaborasi di Haya Fest 2023
Presiden terbitkan Perpres No.6/2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi dan Alat Kesehatan
No Responses