Zakat instrumen esensial mendukung target indeks keuangan inklusif

zakat

Keuangan sosial Islam berupa zakat, infaq, sedekah, dan wakaf ikut memiliki peranan penting dalam pemulihan ekonomi nasional.

Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, yaitu sebesar 87,2% dari total penduduk, diperkirakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki potensi zakat mencapai Rp327 triliun. Zakat tersebut dapat disalurkan kembali kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sebagai salah satu bentuk pemulihan ekonomi.

Untuk mengembangkan lebih jauh mengenai potensi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan selaku Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bekerjasama dengan Baznas dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Optimalisasi Zakat Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” di Bogor, Kamis (23/12).

Dalam FGD tersebut dibahas juga bahwa selain untuk pemulihan ekonomi nasional, pengumpulan dan penyaluran zakat yang mengimplementasikan penggunaan rekening lembaga keuangan formal dan penerapan layanan keuangan digital telah selaras dalam mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia. Berdasarkan survei DNKI 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19% pada 2019 menjadi 81,4% pada 2020 untuk aspek penggunaan akun/rekening.

“Zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% pada 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden selaku Ketua DNKI,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir yang diwakili oleh Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Erdiriyo, seperti dilansir dari ekon.go.id.

Peningkatan inklusi keuangan melalui zakat menjadi agenda pembahasan saat audiensi pimpinan Baznas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian DNKI pada November. Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada berbagai entitas di Indonesia.

“Kemenko Perekonomian melalui Sekretariat DNKI akan berperan aktif mengkoordinasikan stakeholder untuk mendukung program Baznas membentuk UPZ pada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi melalui program Baznas Goes to Company yang dilaksanakan secara sinergis dan berkesinambungan, dalam rangka percepatan inklusi keuangan,” lanjut Asisten Deputi Erdiriyo.

Selain itu, pemberdayaan ekosistem keumatan berbasis zakat yang dilakukan secara terintegrasi oleh Baznas dapat berperan vital dalam mendukung pengumpulan dan penyaluran zakat di Indonesia.

“Baznas senantiasa berkomitmen mendorong kesejahteraan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan melalui penyaluran zakat yang terkumpul, salah satunya melalui UPZ dengan melibatkan berbagai institusi keuangan,” ujar Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaluddin Kurniawan.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga dibahas bahwa lembaga keuangan memiliki peran yang signifikan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat sebagai salah satu bentuk implementasi keuangan inklusif.

“Digitalisasi penerimaan zakat melalui QRIS dan aplikasi berbasis digital, serta pendistribusian zakat menggunakan rekening lembaga keuangan merupakan bentuk perwujudan nyata inklusi keuangan dalam ekosistem zakat,” jelas Group Head Institutional Banking Group BSI Ida Triana Widowati.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses