
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission). Setelah memiliki NIB, para pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Untuk itu, pemerintah mendorong pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saya sarankan lembaga sertifikasi tidak menunggu, tapi menjemput bola, supaya mereka diberi semacam bimbingan dan pendampingan untuk mengurus izin NIB-nya maupun juga sertifikasi halalnya,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat dimintai tanggapannya oleh awak media, usai melakukan peninjauan di Sanggar Batik Semarang 16, Desa Sumberrejo, Metese, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11).
Menurut wapres, masih terdapat UMKM yang belum memahami prosedur pengurusan izin NIB dan juga sertifikasi halal, sehingga perlu adanya pendampingan dari para pemangku kepentingan terkait.
“Sebab mungkin banyak yang mereka secara teknis belum menguasai,” terang Wapres, seperti dilansir dari wapresri.go.id.
Lebih jauh, wapres menyebutkan selain mengurus sertifikasi halal, izin usaha menjadi persyaratan utama bagi sebuah UMKM untuk dapat memiliki secara legal dan bermanfaat untuk pengembangan UMKM itu sendiri.
“Kadang-kadang bukan hanya di proses sertifikasinya, tapi juga ada izin,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Wapres menyebutkan bahwa pelaku UMKM tidak perlu khawatir mengenai pendanaannya, sebab biaya bagi pelaku UMKM sudah tersedia, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun koperasi.
“Dana-dananya sudah disiapkan. KUR sudah ada, KUR syariah sudah ada, ada juga dari lembaga-lembaga seperti koperasi, lembaga keuangan mikro,” pungkas Wapres.
Sebagai informasi, NIB dapat menjadi syarat fasilitasi bantuan program pemerintah, seperti dalam perolehan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH). Dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan leading sector dalam penerbitan NIB dan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait data pelaku usaha.
Related Posts
Berbagai langkah KNEKS mengakselerasi perkembangan ekonomi syariah
KemenkopUKM dorong UKM terhubung ke industri halal
Airlangga Hartarto: Pengesahan Perppu Cipta Kerja permudah sertifikasi halal
Wapres Ma’ruf Amin tekankan 3 hal yang harus dilakukan Baznas
Exhibitor adu promo dan diskon di Muslim Life Fair JIEXPO
No Responses