Strategi Kementerian Koperasi dan UKM mengembangkan industri halal produk UMKM

Menteri Koperasi Teten Masduki. Foto istimewa

Pemerintah telah memiliki rencana strategis dalam pengembangan kemandirian dan go global UMKM, melalui penguatan empat fokus pembangunan ekonomi dan keuangan syariah.

Pertama, pengembangan industri halal dengan langkah strategis penguatan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada. Pembangunan data perdagangan industri produk halal yang terintegrasi. Melakukan penyatuan database dan kodefikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi. Mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat. Memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal traceability). Melakukan program substitusi impor dan mendorong perkembangan industri bahan substantif material halal pengganti (substitusi material nonhalal).

Fokus kedua adalah, pengembangan industri keuangan syariah melalui penggabungan tiga bank syariah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indoensia (BSI) Hal ini dalam rangka penguatan kelembagaan keuangan syariah dalam negeri sekaligus peningkatan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global.

Fokus ketiga, pengembangan dana sosial syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) yang dalam jangka panjang dapat mendorong penciptaan usaha-usaha syariah baru. Terkait wakaf, penguatan wakaf dapat dilakukan melalui Gerakan Wakaf Tunai Nasional (GWTN) untuk memperluas partisipasi seluruh masyarakat. Untuk itu diperlukan diperlukan kreatifitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangannya.

Sedangkan fokus keempat, pengembangan dan perluasan usaha syariah. Pengembangan industri halal menjadi pull factor agar usaha mikro dan kecil syariah dapat menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global. Mengenai hal ini pengembangan industri halal harus sejalan dan selaras dengan kebijakan Pro-UMKM, seperti penyederhanaan dan percepatan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, program pembinaan melalui pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi antarpelaku bisnis syariah.

Terkait itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen kuat dan concern mendukung akselerasi pengembangan industri halal produk UMKM.

“Kami mengedepankan pendekatan terintegrasi hulu-hilir dan kolaborasi, yaitu sinergi pendaftaran sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM-MUI,” kata Teten pada acara kick off “Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal”, Rabu (25/8).

Kementerian Koperasi dan UKM juga mengapresiasi proses kepengurusan sertifikasi halal yang saat ini telah mengalami perbaikan kepengurusan sertifikasi, dengan pelayanan audit dari LPH secara online dan pemangkasan durasi kepengurusan yang lebih cepat.

Hal itu dinilainya sebagai komitmen Kementerian Koperasi dan UKM menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga dalam kurun waktu kurang lebih 21 hari kerja sertifikasi halal yang pihaknya fasilitasi dapat terbit dan diserahkan kepada pelaku usaha mikro.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan kolaborasi transformasi usaha informal ke formal dan transformasi digitalisasi KUMKM dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. Melakukan pelatihan dan pendampingan standardisasi dan sertifikasi produk. Memberikan dukungan kebijakan kemudahan akses pembiayaan dan akses pasar domestik maupun internasional, serta pembentukan Satgas percepatan ekspor bagi UMKM yang dapat memberikan solusi terkait permasalahan ekspor dan mendorong produk UMKM Indonesia ke pasar global.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses