
Aceh merupakan satu-satunya daerah dengan perekonomian berbasis syariah di Indonesia. Bahkan, semua lembaga perbankan dan kegiatannya diwajibkan untuk mematuhi prinsip hukum syariah dan pedoman. Sistem keuangan syariah adalah wajib dan diatur pada Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Untuk itu, Aceh mewajibkan semua keuangan lembaga beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Sehingga Aceh, ditargetkan menjadi hub terkemuka untuk keuangan syariah industri di wilayah tersebut.
“Aceh menyambut baik investasi dalam jasa keuangan syariah. Bank Aceh dan Bank Kredit Mikro Mustaqim adalah dua cabang perbankan Pemerintah Aceh. Selain itu, Aceh juga ingin menjadi pusat digitalisasi rantai nilai halal (block chain digital) bank, dan platform e-niaga syariah,” jelas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, seperti dilansir dari acehprov.go.id.
Selanjutnya, kata Nova, untuk produk konsumen halal, Aceh memanfaatkan sistem hukum syariahnya untuk menjadi salah satu pemain regional pembangkit tenaga ekonomi halal, khususnya di Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), program unggulan yang melibatkan Indonesia, Malaysia dan Thailand.
“Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, adalah zona khusus untuk logistik halal dan jaringan produksi, menawarkan cara yang hemat biaya untuk hilirisasi komoditas berharga ke produk bernilai tinggi,” sebut Nova.
Dengan lokasi yang strategis, KIA bisa diakses ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda dengan jarak sekitar 28 kilometer. Dari Pelabuhan Malahayati sekitar 10 kilometer, pelabuhan Ulee Lheu 30 kilometer, dan jalan tol nasional Banda Aceh-Sumut sekitar 9 kilometer, serta dekat dengan jalur perdagangan internasional, Selat Malaka.
“Pemerintah Aceh menyambut baik calon investor untuk mengatur kegiatan manufaktur atau menjadi co-operator dari KIA Ladong bersama PT PEMA,” kata Nova.
Kemudian, adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe yang merupakan pusat energi, petrokimia, dan pengolahan agroindustri tanaman. Kawasan ini tersebar di 2.622,48 hektare, yang terdiri dari Zona Pemrosesan Ekspor, zona logistik, dan kawasan industri, kawasan energi, dan kawasan pariwisata.
“KEK Arun memberikan banyak insentif, mulai dari pengurangan untuk pembebasan berbagai pajak dan bea hingga 25 tahun. Ini juga memudahkan bisnis untuk didirikan dengan menjamin prosedur perizinan yang sederhana, tenaga kerja berkualitas tinggi, fasilitas imigrasi, dan akses darat yang mudah,” kata gubernur.
Dan terakhir sebut Nova, pengembangan pariwisata Pulau Banyak yang memiliki 64 pulau-pulau kecil di Aceh Singkil. Sebagian besar pulau tidak berpenghuni dan memiliki pantai berpasir putih yang indah, terumbu karang yang bagus dan hutan mangrove.
“Murban Energi Uni Emirat Arab berencana untuk berinvestasi dalam pengembangan fasilitas pariwisata kelas atas, dengan total modal US$500 juta,” sebut Nova.
Gubernur menambahkan, Murban Energy, dan Pemerintah Aceh telah menandatangani Letter of Intent di Jakarta, pada 5 Maret 2021 untuk investasi dalam pengembangan pariwisata mewah di sejumlah pulau di Pulau Banyak.
“Investasi di Pulau Banyak difasilitasi oleh pemerintah dengan menawarkan berbagai insentif berupa fiskal dan nonfiskal. Pulau Banyak direncanakan akan dikembangkan sebagai Pulau Istimewa Zona Ekonomi untuk pariwisata, tunduk pada peraturan pemerintah,” ujarnya.
Related Posts
Wapres harapkan literasi ekonomi keuangan syariah meningkat
Wapres minta KDEKS Provinsi Aceh segera dibentuk
Buku ‘K.H. Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah’ diluncurkan dari UIN Ar-Raniry
Pemprov DKI Jakarta fasilitasi pembayaran dan penyaluran ZIS
Kementerian Perdagangan dorong sertifikasi halal bagi UMKM
No Responses