
Untuk memperkuat kinerja, kelembagaan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Kantor Digital.
“Melalui arahan dan panduan para ahli dari PT Telkom Indonesia, Baznas mengoptimalkan pemanfaatan berbagai peranti digital seperti web dan aplikasi lainnya, sebagai sarana untuk kantor digital,” ujar Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi Informasi M Nadratuzzaman Hosen, pada acara Peluncuran Kantor Digital Baznas RI di sela Rakernas UPZ, di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/11).
Kantor Digital Banas merupakan sarana kerja berbasis teknologi telekomunikasi. Kantor digital memungkinkan setiap amil menjalankan pekerjaan dimanapun, di dalam kantor maupun di luar kantor secara digital. Mengolah data dan dokumen, presentasi, komunikasi dan koordinasi kerja.
Dia menambahkan, dengan Kantor Digital, amil bisa melakukan pelayanan, baik terhadap mustahik, muzaki, customer, mitra, dan masyarakat pada umumnya. Juga untuk penyebaran informasi, rapat dan pertemuan, kerja sama, dan masih banyak lagi. Semua bisa dikerjakan di mana saja memanfaatkan Kantor Digital Baznas RI.
“Para amil bisa bekerja dengan memainkan jemari karena Kantor Digital Baznas RI yang berbasis web sudah didesain secara khusus sehingga bisa digunakan pada telepon seluler,” kata Nadra, seperti dilansir dari baznas.go.id.
Tidak hanya itu, Nadra menjelaskan, Kantor Digital Baznas RI terdiri atas 40 menu sarana kerja daring. Seperti menu intranet untuk layanan permohonan dokumen legal (PDL) untuk layanan pembuatan dokumen perjanjian kerja sama, MoU, SK dan sejenisnya; menu layanan keuangan, SDM, pengadaan barang dan jasa, perawatan teknologi informasi, layanan pengaduan, big data perzakatan, dan sejenisnya. Selain itu juga ada menu Pemberitahuan, Karir, Kontak BAZNAS, Lelang, Registrasi Supplier, dan menu Pendistribusian berupa konten dan layanan BTB, LAB, RSB, ZCD, LPPM, LPEM, BMFI, Muallaf Center, Sekolah Cendekia, LBB, Puskas.
Kemudian juga tersedia menu Tentang Zakat berupa Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Penghasilan Zakat Perusahaan, Zakat Perdagangan, Zakat Emas & Perak, Zakat Saham, Zakat Danareksa, Infak, Sedekah, Fidyah. Termasuk menu UPZ, Konfirmasi ZIS, Kalkulator Zakat, Layanan Pembayaran (Perbankan), Layanan Pembayaran (Langsung), Layanan Pembayaran (Layanan Digital), Info Rekening Zakat, Press Release, Klipping Berita, Artikel, Event, Baznas TV, Newsletter, Laporan Keuangan, SZN, PPID, Pengaduan, LSP, dan lain-lain.
“Para amil bisa bekerja dengan memainkan jemari karena Kantor Digital Baznas RI yang berbasis web sudah didesain secara khusus sehingga bisa digunakan pada telepon seluler,” jelasnya.
Nadra menambahkan sejak pandemi Covid-19, Baznas sudah menerapkan sistem Bekerja Dari Rumah (BDR) sekaligus penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat bekerja di kantor atau work from office (WFO). Dalam hal ini Baznas sudah dua kali mendapatkan Verification Statement Covid Secure yang diverifikasi oleh badan sertifikasi internasional, Worldwide Quality Assurance (WQA) Asia Pacific.
Terkait hal itu, lanjut Nadra, Baznas juga memiliki Quality Management System Standard ISO 9001:2015 berupa Rencana Kontijensi (Contigency Plan). Ini terdiri atas panduan operasional baku dengan sistem pemeringkat yang akan diterapkan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) I, PPKM II, PPKM III, PPKM IV.
“Ini kami beri nama Kebijakan Bekerja Dari Rumah (BDR)-01, BDR-02, BDR-03,” terang dia.
Selama pandemi Baznas juga merealisasikan berbagai program kerja baik skala kecil maupun besar secara daring dengan menggunakan aplikasi seperti Zoom Meeting dan Google Meet dan aplikasi lainnya. Termasuk dalam aktivitas pengumpulan dan penyaluran juga dilakukan dengan memanfaatkan sarana digital yang menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan jumlah muzaki.
Digitalisasi dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah oleh Baznas berhasil memberikan pengaruh signifikan terhadap kepercayaan masyarakat Dimana pada tahun 2020 jumlah pengumpulan Baznas naik 30% dan pengumpulan kurban 2021 juga mengalami kenaikan signifikan.
“Ini merupakan bagian dari dampak positif konstruktif dari penerapan sistem kerja yang memanfaatkan kantor digital,” ucap Nadra.
Baznas juga telah berhasil memperoleh penghargaan ‘Best Business Transformation 2021’ dari SWA. Penghargaan ini dibetikan atas berbagai langkah digitalisasi layanan yang dilakukan BAZNAS dalam beberapa tahun terakhir.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Related Posts
Wapres harapkan literasi ekonomi keuangan syariah meningkat
Wapres minta KDEKS Provinsi Aceh segera dibentuk
Buku ‘K.H. Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah’ diluncurkan dari UIN Ar-Raniry
Pemprov DKI Jakarta fasilitasi pembayaran dan penyaluran ZIS
Kementerian Perdagangan dorong sertifikasi halal bagi UMKM
No Responses