Perkosmi ungkap beberapa hal mengenai keharusan industri kosmetik bersertifikat halal

Kosmetika halal. Foto halalmui.org

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Sancoyo Antarikso mengatakan, salah satu tantangan compliance yang dihadapi pelaku usaha adalah, adanya keharusan kosmetik menyatakan apakah produknya halal atau tidak pada 2026.

“Seperti diketahui pada 2026 seluruh produk kosmetik yang diedarkan dan didistribusikan di Indonesia, harus menyatakan halal atau tidak halal. Untuk itu, kami sudah bekerja sama dengan banyak pihak kompeten termasuk BPJPH. Bagaimana menyiapkan industri kosmetik bisa compliance terhadap peraturan yang bermuara pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH),” kata dia pada acara “Cosmetic Day 2021 – Day 1” yang ditayangkan Youtube Ditjen IKMA Kemenperin RI, Jumat (27/11).

Dalam pelaksanaannya, kata dia, ada beberapa hal yang menjadi concern para pelaku industri kosmetik, misalnya soal standar. Di mana saat ini LPH berjumlah lebih dari satu. Sehingga ada baiknya disamakan agar mempunyai standar yang sama, termasuk juga biayanya. Khususnya kepada nonindustri kecil yang harus bayar.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah sebagian besar dari bahan baku kosmetik masih impor. Padahal baru 20% yang sudah bersertifikasi halal.

“Makanya, kami berharap ada kemudahan untuk para pembuat serta pemasok bahan baku agar segera mempunyai sertifikasi halal sehingga membantu industri kosmetik melakukan bisnisnya,” ucap dia.

Selain itu, akan sangat membantu juga jika semakin banyak lembaga halal dari luar negeri yang menjalin kerja sama Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan BPJPH, sehingga akan semakin membantu pelaku industri.

“Yang sedang deg-degan juga, ada kewajiban sertifikasi bahan baku kemasan. Ini hal baru sehingga butuh transisi juga,” kata dia.

Sementara Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH Kemenag Mastuki mengakui, ada banyak peluang dan tantangan dalam penerapan kosmetik wajib halal.

Pemerintah sendiri memberlakukan sertifikasi halal sebagai bagian penting dalam penguatan halal value chain untuk mencapai visi indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Halal value chain sebagai upaya terintegrasi industri halal mulai dari input, produksi, distribusi, pemasaran, bahkan sampai pada tahapan konsumsi di masyarakat merupakan keseluruhan proses yang melibatkan banyak pihak terkait.

“Dalam konteks industri tersebut, nilai halal suatu produk harus terjaga. Mulai bahan baku, produk jadi yang siap dikonsumsi oleh masyarakat luas. Penerapan manajemen rantai nilai halal sangat diperlukan untuk menjamin kualitas kehalalan produk. Penanganan produk harus berbeda dan terpisahkan antara yang halal dengan tidak halal dari hulu hingga hilir. Dengan demikian masyarakat pun dapat dengan mudah membedakan keduanya,” ucap dia.

Kosmetik sendiri menjadi concern, di mana kendati baru masuk tahap kedua dalam penerapan wajib bersertifikasi halal, tetapi kenyataannya sudah banyak industri dan perusahaan kosmetik yang sudah memiliki sertifikat halal. BPJPH sendiri telah beberapa kali bertemu dan dapat banyak masukan yang cukup signifikan bagaimana sertifikasi halal untuk kosmetik dapat dilaksanakan.

“Makanya produk kosmetik yang wajib sertifikat halal semua diklasifikasikan dan semua didetailkan. Rincian yang ada, sifatnya dinamis. Ini memudahkan industri kosmetik yang akan mengajukan sertifikasi halal memastikan bahwa apakah produknya wajib sertifikasi halal atau tidak,” kata dia.

Dia menjelaskan,pemerintah sendiri sangat memerhatikan tenggat waktu realisasi keharusan sertifikasi halal bagi industri kosmetik. Di mana saat ini, lebih banyak memberikan edukasi kepada perusahaan kosmetik, makanya belum ada tindakan dan sanksi kepada perusahaan yang belum memiliki sertifikasi halal.

 

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesediaan Anda untuk berdonasi melalui:

Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002

Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses