
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) (LPDB KUMKM) Supomo mengatakan, telah menyalurkan dana bergulir melalui dua skema yakni pola konvensional dan pola syariah.
“Pola syariah sebesar Rp624 miliar kepada 59 mitra sampai dengan 19 November 2021,” katanya dalam keterangan persnya, Jumat (19/11).
Penyaluran dana bergulir secara akumulasi sejak 2008 sampai dengan 2021, untuk pola syariah sebesar Rp3,226 triliun.
Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM pada 2020 juga melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dua pola penyaluran yakni pola konvensional dan pola syariah. Pola syariah sebesar Rp567 miliar kepada 43 mitra dengan penerima manfaat sebanyak 60.733.
Di sisi lain LPDB-KUMKM juga melaksanakan program inkubator wirausaha LPDB-KUMKM dengan berkerja sama 8 lembaga incubator di seluruh Indonesia, dengan rincian Provinsi Jawa Barat, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Pusat Inkubator Bisnis Oorange Universitas Padjajaran, Cubic Inkubator Bisnis.
Kemudian di Provinsi Lampung, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Siger Innovation Hub, di Provinsi Jawa Timur, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya, Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Universitas Airlangga, dan Provinsi Bali, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Inkubator Bisnis LPPM Univesitas Udayana.
Ada pula di Provinsi Kalimantan Barat, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Pusat pengembangan Inovasi dan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura dan Provinsi Papua, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Pusat Inkubator Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua.
Supomo menambahkan LPDB-KUMKM sudah melakukan transformasi digital dalam mendukung tata kelola bisnis proses yang ramah lingkungan, efisien, dan cepat.
Beberapa yang telah dilakukan di antaranya E-proposal LPDB-KUMKM, dimana dilaksanakan transformasi digital guna mendukung Green Business Process mulai dari Proposal Online atau e-proposal.
“Kami juga mengembangkan Online Disbursement System. Reformasi Pengelolaan Keuangan dengan transaksi online pembayaran melalui Online Disbursement System,” katanya.
Kemudian Cash Management System dimana Transaksi Cashless dilakukan untuk seluruh pembayaran pelaksanaan belanja dengan menggunakan Cash Management System; Geodinas dimana GeoTagging diterapkan sebagai Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas (GeoDinas); dan Ridi Online berupa Manajemen Inkubasi Online untuk Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dengan RIDI Platform.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
No Responses