Pengumpulan ZIS melalui Baznas hingga Agustus mencapai Rp3,24 triliun

Baznas

Ketua Baznas Noor Achmad menegaskan, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No. 23 tahun 2011, yang memiliki visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat. 

“Mengatakan perlunya penguatan kelembagaan Baznas tidak hanya di pusat, tetapi juga kelembagaan Baznas provinsi dan kabupaten/kota, baik dari segi manajemen, hingga sarana dan prasarana yang memadai,” kata dia seperti dilansir dari baznas.go.id. 

Noor memaparkan laporan kinerja zakat 2021 (Januari-Agustus). Pengumpulan Zakat, Infak Sedekah (ZIS) berdasarkan data yang masuk melalui SIMBA 59,54%, dengan total pengumpulan mencapai Rp3.246.314.217.449. 

Saat ini, Baznas sedang menjalankan empat agenda besar, yakni program Darurat Kesehatan, program Kita Jaga Kyai, program Kita Jaga Usaha dan Kita Jaga Yatim. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk empat program tersebut sebesar Rp36.492.174.664. 

Hal itupun mendapat dukungan dari anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Nasdem RI Lisda Hendra Joni, yang menyampaikan apresiasi terhadap program-program yang saat ini dijalankan Baznas dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. 

Ia juga mengimbau agar Baznas memperkuat kelembagaan, lebih transparan dan profesional serta mampu bersinergi dengan kementerian-kementerian terkait, hingga perusahaan-perusahaan agar mampu mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses