NTB persiapkan lahan untuk membangun kawasan industri halal khusus IKM

Kawasan Industri Halal

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mempersiapkan sejumlah lahan untuk dijadikan sebagai tempat kawasan industri halal (KIH). Namun berbeda dengan tempat lainnya, kawasan tersebut, akan diperuntukkan bagi pelaku usaha industri kecil dan menengah yang memerlukan kawasan untuk mengembangkan usahanya.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti mengatakan, salah satu program unggulan Pemprov NTB pada saat ini adalah adanya industrialisasi kerakyatan. Di mana tidak identik pabrik besar, tetapi bisa memfasilitasi masyarakat NTB membuat produk sendiri, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sendiri.

“Saat ini sedang menyiapkan kawasan peruntukan industri yang semuanya diharapkan menjadi kawasan industri halal. Lahannya sudah siap. Berharap NTB menjadi pilot project. Salah satunya berlokasi di Tumpak, Lombok Tengah,” kata dia, dalam diskusi daring yang ditayangkan di Youtube Ditjen IKP Kominfo. 

Pembangunan KIH direncanakan melibatkan masyarakat NTB, termasuk kawasan pendukung yang akan dikonsep berbasis masjid dengan skema ekonomi modern seperti penggunaan big data dan platform digital trade. Mayoritas penduduk NTB yang muslim dan sudah memiliki perbankan syariah, dinilai cocok sebagai tuan rumah industri halal.

Selain itu, industri kecil dan menengah (IKM) NTB diharapkan menjadi pemain dalam KIH sehingga kehadiran kawasan industri baru di NTB memberi dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemprov NTB juga tengah menginisiasi program 100 desa industri. Program ini juga untuk menopang desa wisata yang sudah cukup menggeliat di NTB. Artinya, desa industri ini akan menyokong sejumlah kebutuhan desa wisata. 

“Misalnya ketika desa wisata membutuhkan sabun cuci piring, desa industri akan mendistribusikannya dengan produk berkualitas. Kalau 30% dari kebutuhannya bisa diambil dari desa industri, akan menghidupkan IKM. Ini nanti berbasis BUMDes,” kata dia.

Untuk itulah, dia menyebutkan KIH bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha dan menarik investor. Sehingga bisa meningkatkan kelas IKM dan menjadikan IKM yang berkualitas dan bersertifikasi halal serta menggunakan keuangan syariah.

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses