
PT Sucofindo (Persero) melalui perannya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo menjajaki Sertifikasi Halal untuk berbagai produk dari Turki yang akan memasuki pasar Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas, seperti dilansir dari sucofindo.co.id.
Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas menyampaikan bahwa LPH Sucofindo siap untuk berkontribusi di pasar global guna memberikan rasa trust bagi konsumen, terutama yang akan memasuki pasar Indonesia.
“LPH Sucofindo siap untuk memberikan kontribusi sesuai dengan perannya sebagai lembaga pemeriksa halal di kancah global, terutama untuk produk global yang akan memasuki pasar Indonesia. Dalam hal ini, Sucofindo memiliki infrastruktur yang sangat lengkap, antara lain yaitu fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi, peralatan uji halal yang mumpuni dan didukung dengan teknologi Droplet Digital PCR, serta dilengkapi kualitas auditor halal yang telah tersertifikasi dan kompeten di bidangnya,” tutur Darwin.
“Sucofindo yang merupakan lembaga pemeriksa halal dan juga perusahaan BUMN tentunya akan terus memberikan pelayanan prima untuk memberikan pemastian bagi masyarakat global. Hal tersebut selaras dengan visi kami sebagai menjadi perusahaan kelas dunia yang kompetitif, andal dan terpercaya di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultansi dan pelatihan,” kata Darwin.
Darwin berharap hal ini akan memberikan dampak positif untuk masyarakat global. “Fokus kami adalah selain mendukung peningkatan perekonomian Indonesia juga mampu memberikan rasa aman dalam pemakaian maupun penggunaan produk halal untuk masyarakat global,” tutup Darwin.
LPH Sucofindo memiliki lingkup layanan jasa yang luas di antaranya adalah Audit Produk Halal yang sesuai dengan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014, Layanan Pelatihan Halal, Layanan Sertifikasi Manajemen Sistem Halal (CB) yang merupakan layanan sertifikasi halal berdasarkan standar internasional dan nasional, Halal Industry Support Service dan Halal Digitalization Service.
PT Sucofindo (Persero) sebelumnya telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 yang diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 10 November 2020. Layanan Halal Sucofindo tersebar di 28 Kantor cabang, dan 38 Unit layanan, serta dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi.
PT Sucofindo (Persero) dalam memudahkan para pelaku usaha melakukan proses registrasi, berinovasi dengan menyediakan aplikasi Registrasi Online Sertifikasi Halal pada halal.sucofindo.co.id.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang TIC (Testing, Inspection, and Certification), Sucofindo memiliki layanan terkait thayyib pangan diantara menguji keamanan produk untuk konsumen, terutama dalam pengujian informasi nilai gizi dari berbagai macam produk makanan (hasil olahan tepung, hasil olahan daging dan ikan, dan produk pangan lainnya) dan minuman (minuman kemasan, kopi dan teh, dan susu), dan minyak.
Pada produk konsumsi Sucofindo juga dipercaya oleh pemerintah untuk melakukan inventarisasi dan bimbingan kepada industri untuk menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP).
GMP merupakan bagian dari suatu pendekatan yang terpadu untuk mengelola kualitas dan keamanan dari makanan upaya itu meliputi keseluruhan prosedur, proses, dan aktifitas untuk menjamin kualitas dan keamanan produk tercapai secara konsisten.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mempercepat proses kemandirian dan meningkatkan kuantitas berita yang ditayangkan di portal kesayangan Anda ini, kami mengharapkan kesedian Anda untuk berdonasi melalui:
Bank Syariah Indonesia (dahulu Bank Syariah Mandiri): (451) 703 908 1002
Terima kasih atas perhatiannya, sekecil apapun perhatian Anda, pasti kami hargai. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
No Responses